
AKSARAKINI.COM – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat pelayanan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan. Hingga awal Juli 2026, sebanyak 507 nelayan telah memperoleh surat rekomendasi untuk membeli solar bersubsidi, sementara 258 nelayan lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi maupun menunggu kapal selesai diperbaiki.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Semarang, terdapat 765 nelayan yang tergabung dalam 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Dari jumlah tersebut, lebih dari dua pertiga telah mengajukan rekomendasi dengan total realisasi pembelian solar bersubsidi mencapai 769.943 liter.
Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto, mengatakan sebagian besar kendala yang dihadapi nelayan bukan karena kuota BBM, melainkan proses administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Sebagian nelayan masih melengkapi dokumen administrasi, sementara yang lain belum mengajukan karena kapalnya masih menjalani perbaikan,” kata Soenarto, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan rekomendasi mengacu pada ketentuan BPH Migas, yang mewajibkan nelayan melengkapi sejumlah dokumen seperti kartu KUSUKA yang telah terdaftar di aplikasi XSTAR, PAS Kecil untuk kapal berukuran 1–6 GT, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), fotokopi KTP, hingga surat permohonan.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, Dinas Perikanan akan menerbitkan surat rekomendasi yang berlaku selama satu bulan sebagai dasar pembelian BBM bersubsidi.
Menurut Soenarto, setiap nelayan memperoleh kuota maksimal sekitar 1.250 liter solar bersubsidi per bulan. Besaran tersebut disesuaikan dengan pola melaut nelayan Kota Semarang yang umumnya hanya beroperasi di sekitar empat mil dari garis pantai dengan durasi satu hari.
“Karakteristik nelayan Semarang berbeda dengan daerah lain karena sebagian besar melaut tidak terlalu jauh, sehingga kebutuhan BBM juga disesuaikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat layanan, Dinas Perikanan terus melakukan pendampingan kepada kelompok nelayan selama Juli 2026. Selain sosialisasi, pemerintah juga akan membuka layanan terpadu di Rumah Apung Tambak Lorok pada Agustus mendatang.
Layanan tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP, serta perangkat daerah terkait agar nelayan dapat mengurus seluruh persyaratan dalam satu lokasi.
Menurut Soenarto, pendekatan jemput bola dilakukan karena banyak nelayan masih mengalami kesulitan dalam proses administrasi berbasis digital.
“Kami ingin mempermudah pelayanan. Dengan menghadirkan seluruh instansi di satu tempat, nelayan tidak perlu berpindah-pindah untuk mengurus persyaratan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerima solar bersubsidi didominasi nelayan di kawasan Tambak Lorok. Sementara nelayan di wilayah pesisir barat, seperti Mangunharjo dan Mangkang Wetan, lebih banyak menggunakan bensin maupun gas elpiji hasil konversi karena mengoperasikan kapal berukuran kecil.(**)