Apkasi Ingatkan Daerah Tak Terus Bergantung Dana Pusat, Kemandirian Fiskal Jadi Kunci

redaksi
5 Jul 2026 13:31
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengingatkan pemerintah daerah agar segera memperkuat kemandirian fiskal di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global dan perubahan arah kebijakan nasional. Daerah dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan dana transfer pemerintah pusat maupun belanja APBD sebagai penggerak pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan dalam Dialog Otonomi Daerah yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-26 Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Forum tersebut mengangkat tema Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah.

Ekonom senior sekaligus Pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini, menilai pemerintah daerah harus mulai menyiapkan strategi baru menghadapi kondisi ekonomi yang semakin dinamis. Menurutnya, ketidakpastian global dan kecenderungan kebijakan yang mengarah pada re-sentralisasi berpotensi mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya.

“Daerah harus mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi sendiri. Kepala daerah tidak cukup hanya mengelola APBD, tetapi juga harus mampu mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas ekonomi,” kata Hendri, Minggu (5/7/2026).

Ia menilai birokrasi daerah perlu berubah dari sekadar regulator menjadi motor penggerak ekonomi. Pemerintah daerah didorong lebih kreatif mencari sumber pembiayaan di luar APBD, mulai dari digitalisasi layanan publik, kemitraan dengan sektor swasta, hingga memanfaatkan dukungan diaspora dan lembaga internasional.

Menurut Hendri, pendekatan tersebut akan membuat pembangunan daerah lebih tahan terhadap perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Selain persoalan pendanaan, kualitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebut peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu syarat penting agar pemerintah daerah mampu menjalankan berbagai program pembangunan secara efektif.

Ia mengungkapkan sekitar 33 persen dari total 6,7 juta ASN di Indonesia masih memiliki tingkat pendidikan di bawah diploma. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mendorong peningkatan kapasitas pegawai melalui pendidikan dan pelatihan, sekaligus menerapkan manajemen talenta secara optimal. BKN juga telah mempercepat proses mutasi ASN menjadi lima hari kerja serta menyediakan layanan pemetaan kompetensi bagi ratusan ribu calon pejabat secara gratis.

Melalui penguatan kapasitas fiskal dan reformasi birokrasi, Apkasi berharap pemerintah daerah mampu membangun ekonomi yang lebih mandiri, berdaya saing, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.(**)