
AKSARAKINI.COM – Seorang perempuan lanjut usia mengalami kecelakaan saat hendak mengejar bus Trans Semarang di Halte BRT Balai Kota, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jumat (21/8/2026) pagi.
Penumpang tersebut diketahui bernama Sumiyem (61), warga Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Insiden terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ketika korban berusaha menaiki bus yang sudah mulai meninggalkan halte.
Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, membenarkan adanya kecelakaan penumpang tersebut. Berdasarkan informasi awal dan rekaman CCTV armada, bus saat itu sudah selesai melayani penumpang dan pintu mulai menutup.
Korban kemudian berlari mengejar bus dan mencoba masuk ketika armada mulai bergerak perlahan.
“Informasi yang kami terima memang betul adanya terjadi laka penumpang Trans Semarang pagi tadi sekitar jam 06.00. Tepatnya di Halte Balai Kota,” kata Haris, Jumat (21/8/2026).
Haris menjelaskan, Sumiyem sebelumnya menggunakan Trans Semarang Koridor 2. Setelah transit di Halte Balai Kota, ia berencana melanjutkan perjalanan menuju Terminal Mangkang menggunakan Koridor 1.
Bus Koridor 1 yang dituju korban disebut sudah menyelesaikan proses naik-turun penumpang ketika Sumiyem datang mengejar.
“Berdasarkan keterangan petugas kami di lapangan dan CCTV armada, armada sudah selesai menaik-turunkan penumpang dan pintu bus sudah mulai perlahan menutup. Tiba-tiba yang bersangkutan lari ke arah bus, sehingga tidak dapat mendarat dengan sempurna dan terjadilah laka itu,” jelas Haris.
Ia mengatakan rekaman CCTV memperlihatkan bus mulai berjalan pelan ketika korban berusaha masuk dari arah halte.
“Dari CCTV armada, bus sebenarnya sudah mulai jalan pelan dan pintu sudah mulai menutup. Tiba-tiba ibu itu lompat dari halte ke arah armada,” ujarnya.
Petugas di sekitar halte sempat berusaha menahan korban. Namun, kejadian berlangsung cepat sehingga korban tetap terjatuh.
“Bisa dibilang memaksa masuk. Petugas kami yang hendak menangkap pun juga tidak bisa. Akhirnya ibu itu jatuh,” kata Haris.
Manajemen Trans Semarang belum dapat memastikan secara rinci bagaimana benturan terjadi. Pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan petugas masih dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap.
“Kalau detailnya tertabrak atau tidak, kami belum begitu tahu. Yang jelas pintu sudah mulai menutup, yang bersangkutan tidak masuk. Mungkin terkena pintu, kemudian terpental kembali ke belakang dan jatuh,” terang Haris.
Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Informasi sementara menyebutkan Sumiyem mengalami luka pada bagian kaki.
Namun, manajemen masih menunggu informasi lebih lengkap dari petugas yang mendampingi korban di rumah sakit.
“Kondisi luka, dari informasi yang kami terima ada di bagian kaki. Detailnya seperti apa, saat ini kami masih menunggu informasi petugas yang mendampingi di RS Kariadi,” katanya.
Usai kejadian, manajemen Trans Semarang bersama operator pemilik armada melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
Koordinasi dengan Jasa Raharja juga dilakukan untuk memastikan penanganan kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen Trans Semarang dan pihak operator melakukan pendampingan di Rumah Sakit Kariadi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dengan Jasa Raharja,” ujar Haris.
Menurutnya, Jasa Raharja telah menyatakan kesediaannya memberikan perlindungan terkait kecelakaan tersebut.
“Alhamdulillah dari pihak Jasa Raharja berkenan meng-cover kejadian laka ini. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,” imbuhnya.
Terkait pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, manajemen Trans Semarang belum mengambil kesimpulan.
Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman fakta serta perkembangan kondisi korban. Ia juga menegaskan tidak ingin terburu-buru menyalahkan pihak tertentu.
“Kalau kita tanya kesalahan, ya semuanya salah. Kita tidak bisa bilang salah si A atau si B. Yang jelas dari rekaman CCTV seperti itu,” katanya.
Pembahasan mengenai penyelesaian insiden dengan keluarga korban juga akan dilakukan setelah korban selesai menjalani perawatan.
“Kami sudah mendapat informasi bahwasanya untuk penyelesaian perkara baru akan kita diskusikan pasca korban pulang dari rumah sakit,” pungkas Haris.(**)