Penanaman pohon yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah Sumarno, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta Forkopimda pada Rabu, 13 Mei 2026. (dok Pemprov Jateng)AKSARAKINI.COM — Reklamasi pascatambang yang dilakukan CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya dalam upaya pemulihan lingkungan setelah aktivitas penambangan selesai dilakukan.
Tambang batu andesit di kawasan tersebut diketahui mulai beroperasi sejak era 1980-an. Sejak tahun 2000, pihak perusahaan secara konsisten melakukan penghijauan dan reklamasi pada lahan bekas tambang. Terbaru, kegiatan penanaman pohon dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah Sumarno, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta Forkopimda pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ke depan, kawasan bekas tambang tersebut direncanakan menjadi destinasi agrowisata. Seperti saat tambang masih beroperasi, pengembangan agrowisata nantinya tetap akan melibatkan masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan masyarakat maupun penyerapan tenaga kerja.
“Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata. Dari pengusaha sudah bertemu dengan kita dan sebisa mungkin ke depan akan tetap melibatkan masyarakat,” kata Kepala Desa Kandangan, Paryanto, saat ditemui di lokasi tambang andesit CV Jati Kencana Beton.
Menurut Paryanto, reklamasi yang dilakukan untuk memperbaiki lahan bekas tambang merupakan langkah yang sangat baik. Ia berharap rencana pengembangan kawasan menjadi agrowisata nantinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Otomatis dengan adanya agrowisata di sini akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat kami. Apalagi banyak wisatawan yang datang ke sini,” ujarnya.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, mengatakan reklamasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.
“Aktivitas penambangan batu andesit di sini berjalan selaras dengan pemulihan ekosistem lingkungan,” katanya.
Selama ini, kerja sama antara CV Jati Kencana Beton dengan masyarakat telah berjalan baik melalui program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, perusahaan juga melibatkan tenaga kerja lokal untuk pekerjaan teknis dan tim reklamasi. Transformasi kawasan menjadi agrowisata terpadu diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Tempat ini akan menjadi sentra perkebunan buah-buahan produktif dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, dan sirkuit offroad. Kami ingin memastikan bahwa setelah era penambangan berakhir masyarakat lokal tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi konsistensi CV Jati Kencana Beton dalam menjalankan reklamasi pascatambang. Menurutnya, komitmen reklamasi menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan tambang. Pengelolaan sumber daya alam di Jawa Tengah, kata dia, tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja, harus dihutankan atau ditanam kembali, dihijaukan kembali. Apalagi ini melibatkan masyarakat, harus dicontoh yang lain,” katanya.***