DPRD Semarang Dorong Ripparda 2026–2045 demi Pariwisata Berkelanjutan

Alan Henry
13 Mei 2026 14:48
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Fraksi PKS DPRD Kota Semarang menilai penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Tahun 2026–2045 menjadi langkah strategis dalam membangun sektor pariwisata yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, mengatakan Ripparda diperlukan untuk menjawab tantangan pengembangan pariwisata di masa mendatang. Penyusunan dokumen tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 mengenai Kepariwisataan.

“Pembangunan pariwisata harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis kualitas destinasi. Dengan begitu, arah pengembangan wisata Kota Semarang akan lebih jelas dan terukur,” ujarnya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ika itu, pengembangan sektor wisata harus berpihak kepada masyarakat lokal. Ia menegaskan kawasan wisata tidak boleh hanya menjadi daya tarik semata, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar tanpa menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial.

Ika juga menilai sektor pariwisata membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dinilai perlu bersinergi dengan OPD lain yang membidangi tata ruang, permukiman, hingga lingkungan hidup, terutama untuk mendukung infrastruktur, sanitasi, serta pengelolaan sampah di kawasan wisata.

Selain itu, Siti Roika menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas dan pemberdayaan pelaku UMKM agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, pelaku usaha lokal memiliki peran penting dalam membangun ekosistem wisata yang sehat dan kompetitif.

Ia menyebut Semarang memiliki potensi besar di sektor wisata heritage, kampung wisata, kuliner, hingga MICE. Melalui penyusunan Ripparda 2026–2045, sektor perhotelan dan kegiatan MICE yang sempat melemah pascapandemi diharapkan dapat kembali berkembang.

“Semarang memiliki potensi besar pada wisata heritage, kampung wisata, kuliner, hingga MICE. Dengan Ripparda ini, kami berharap sektor hotel dan kegiatan MICE yang sempat menurun pascapandemi bisa bangkit kembali,” katanya.

Ia berharap Ripparda 2026–2045 dapat memperkuat citra Semarang sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya yang ikonik. Dengan perencanaan yang matang, sektor pariwisata diyakini mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah dalam dua dekade mendatang.***