Kondisi Pasca Kecelakaan di Silayur, Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Rabu (13/5/2026). (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan truk ekspedisi di kawasan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Rabu (13/5/2026) dini hari. Langkah cepat dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, dan penanganan teknis di lokasi kejadian berjalan optimal.
Truk Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun diketahui mengalami gagal menanjak sekitar pukul 04.30 WIB saat melaju dari arah Surabaya menuju Boja. Kendaraan tersebut kemudian mundur hingga melewati median jalan dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus memastikan Pemkot Semarang langsung melakukan penanganan di lapangan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kendaraan agar situasi segera kembali normal,” ujarnya.
Agustina juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh bersama aparat kepolisian dan pihak terkait guna memperkuat langkah pencegahan kecelakaan di kawasan Silayur yang memiliki tanjakan panjang dan kemiringan ekstrem.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan diduga gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi. Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama kepolisian juga langsung melakukan pemeriksaan teknis serta uji KIR di lokasi kejadian guna memastikan kondisi kendaraan secara menyeluruh.
“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” jelas Danang.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan, Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah mempersiapkan pembangunan pos pemantauan permanen di kawasan Silayur. Pos tersebut nantinya akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan selama 24 jam untuk memperkuat pengendalian terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.
Melalui pos tersebut, kendaraan angkutan akan diperiksa mulai dari dokumen kendaraan, status KIR, hingga kondisi fisik kendaraan sebelum melewati jalur tanjakan. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam rawan.
Selain memperkuat pengawasan, Pemkot Semarang juga terus mendorong edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi mengenai pentingnya kesiapan kendaraan, teknik berkendara di jalur ekstrem, serta disiplin keselamatan.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tutup Danang.***