Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, dalam kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026. (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan. Empat hak tersebut meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, dalam kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema “Lebih dari Sekadar Titip: Mengenali Daycare Layak dan Ramah Anak” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026.
Diskusi itu digelar menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan layanan pengasuhan anak.
Ema mengatakan, keberadaan daycare saat ini menjadi kebutuhan banyak keluarga, terutama bagi orang tua yang sama-sama bekerja. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare di Jawa Tengah.
Ia mengingatkan pengelola daycare agar memperhatikan empat hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak PBB dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, hak pertama yang wajib dipenuhi adalah hak kelangsungan hidup anak. Daycare harus memastikan lingkungan pengasuhan aman dari penularan penyakit, kebutuhan gizi terpenuhi, dan bebas dari perlakuan yang dapat membahayakan kesehatan anak.
“Anak tidak boleh sampai sakit, dia tidak boleh sampai tertular penyakit. Dia tidak boleh sampai kelaparan, dan dia tidak boleh menerima perlakuan yang menyebabkan dia sakit dan sebagainya,” katanya kepada ratusan pengelola daycare di Jawa Tengah yang mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, daycare juga harus memahami aspek tumbuh kembang anak sesuai tahapan usia. Pengasuh perlu memiliki pengetahuan mengenai kebutuhan perkembangan anak mulai usia bayi hingga balita, termasuk stimulasi dan permainan yang aman serta sesuai usia.
“Jadi, di daycare itu harus ada pengasuh yang paham tumbuh kembang anak di usia nol sampai enam bulan itu harus seperti apa? Enam bulan sampai satu tahun seperti apa? Satu sampai lima tahun harus seperti apa?” lanjut Ema.
Ia menambahkan, hak partisipasi anak juga perlu diperhatikan dengan membuka ruang komunikasi dan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan di daycare. Orang tua perlu mendapatkan akses informasi mengenai kondisi dan aktivitas anak selama berada di tempat penitipan.
“Karena anak-anak kecil belum bisa menyampaikan, maka daycare harus membuka ruang partisipasi orang tua untuk ngecek, misalnya apakah anaknya sudah makan pada jam sekian,” ujarnya.
Hal lain yang juga penting adalah perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, baik verbal, fisik, seksual, maupun pengabaian. Ema menegaskan, tindakan membentak, membiarkan anak dalam situasi berbahaya, hingga perlakuan yang merendahkan martabat anak termasuk bentuk kekerasan yang tidak boleh terjadi di lingkungan pengasuhan.
“Jadi kekerasan itu bisa kekerasan verbal, kekerasan dalam bentuk pengabaian dan sebagainya, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” tegasnya.
Menurut Ema, seluruh fasilitas yang melibatkan anak harus benar-benar aman dan mendukung perkembangan fisik maupun psikologis anak, terutama pada lima tahun pertama kehidupan yang menjadi masa penting pertumbuhan otak dan pembentukan karakter.
“Jadi itu yang harus diperhatikan oleh para pengelola PAUD atau daycare atau apapun, yang melibatkan anak-anak karena lima tahun pertama itu kan masih pertumbuhan otak, pertumbuhan fisik, dan pertumbuhan psikologis,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis sekaligus Ketua Kolegium Psikologi Klinis, Indria Laksmi Gamayanti, menyampaikan bahwa daycare merupakan lingkungan penting yang turut memengaruhi perkembangan anak.
Menurutnya, anak membutuhkan lingkungan yang aman, suportif, dan responsif agar dapat tumbuh secara optimal. Karena itu, kompetensi pengasuh menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas layanan pengasuhan anak.
“Pemilihan daycare perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif, karena kualitas pengasuhan sangat mempengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak,” kata Indria.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memilih tempat penitipan anak. Orang tua disarankan melakukan observasi langsung terhadap lingkungan daycare, memperhatikan interaksi pengasuh dengan anak, serta mengevaluasi respons emosional anak terhadap lingkungan pengasuhan.
“Orang tua perlu mengutamakan kualitas pengasuh dan aspek keamanan anak, bukan hanya mempertimbangkan faktor praktis semata,” pungkas Indria.***