Usai Kasus Keracunan MBG di Semarang, BGN Copot Kepala SPPG dan Dapur Disetop Sementara

redaksi
4 Agu 2026 10:34
Berita 0
3 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kasus dugaan keracunan yang menimpa sejumlah penerima manfaat di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi terlibat dalam kasus keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya. Kepala SPPG juga akan dicopot untuk memudahkan proses pemeriksaan dan evaluasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap setiap dugaan pelanggaran standar keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program MBG.

“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).

Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, setiap kejadian yang berpotensi membahayakan kesehatan harus ditangani secara serius karena program tersebut menyasar kelompok rentan, mulai dari anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” tegasnya.

BGN Perketat Standar Keamanan Pangan MBG

BGN akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG untuk memastikan proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Setiap dapur yang diduga berkaitan dengan insiden keamanan pangan akan dihentikan sementara selama investigasi dilakukan.

Pemeriksaan meliputi pengujian laboratorium terhadap makanan, evaluasi penerapan higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap SOP, serta pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam operasional dapur.

“Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan sistem operasional dan penanganan terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

BGN Siapkan Portal Pengaduan

Selain memperketat pengawasan, BGN juga menyiapkan portal pengaduan untuk mitra penyelenggara dan Kepala SPPG.

Portal tersebut akan digunakan untuk menampung laporan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk kendala fasilitas, konflik dalam pengelolaan dapur, dugaan perlakuan tidak adil, hingga masalah yang berpotensi mengganggu penerapan standar keamanan pangan.

“Dengan adanya portal pengaduan, mitra dapat menyampaikan apakah ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, konflik dengan kepala dapur, atau persoalan lainnya. Kami bisa mendapatkan masukan dan segera melakukan penanganan,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, kanal pengaduan tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan persoalan di lapangan dapat diketahui lebih awal.

Kepala SPPG Diberi Hak Melaporkan Dapur Tidak Standar

BGN juga akan membuka kanal khusus bagi Kepala SPPG untuk melaporkan kondisi dapur yang belum memenuhi standar.

Sudaryono mengatakan, persoalan higiene tidak selalu terjadi karena kelalaian Kepala SPPG. Kondisi fasilitas yang belum memadai juga dapat menjadi faktor yang menghambat penerapan SOP.

“Bisa jadi tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang Kepala SPPG, tetapi bisa jadi dapurnya tidak standar,” katanya.

Melalui mekanisme tersebut, Kepala SPPG dapat mengajukan penambahan atau perbaikan fasilitas yang dibutuhkan agar proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Apabila permintaan perbaikan tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan ke dapur lain untuk menghindari risiko yang dapat berdampak terhadap keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional.

BGN berharap kasus dugaan keracunan MBG di Semarang menjadi evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap SOP di seluruh SPPG.

Ke depan, BGN berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi seluruh penerima manfaat. (**)