
AKSARAKINI.COM – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan beras tahap kedua dijadwalkan dimulai secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi selama Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan untuk tiga bulan tersebut dapat disalurkan sekaligus sesuai kesiapan distribusi di masing-masing daerah.
Program bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, serta memperkuat stabilitas pangan nasional.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan penyaluran bantuan pangan telah ditetapkan melalui surat penugasan Bapanas tertanggal 30 Juli 2026.
“Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Bapanas menugaskan Perum Bulog menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada lebih dari 33,24 juta penerima. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk periode Juli hingga September 2026.
“Bulog ditugaskan melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026, yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali,” kata Amran.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua sengaja dijadwalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, momentum 17 Agustus diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama kelompok penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Momentumnya sangat bagus dan tepat,” ujar Rachmi.
Ia berharap bantuan beras tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaan program, Bapanas juga mendorong pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu lokasi penyaluran bantuan pangan.
Koperasi dapat digunakan sebagai titik distribusi apabila memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai dan lokasinya dekat dengan tempat tinggal penerima manfaat.
“KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Jika memiliki tempat yang luas, gudang yang cukup, dan dekat dengan penerima bantuan, fasilitas koperasi dapat dioptimalkan sebagai lokasi penyaluran,” kata Rachmi.
Pemanfaatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi bantuan hingga tingkat desa dan kelurahan serta memudahkan masyarakat dalam mengambil bantuan.
Bapanas meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing untuk memastikan kesiapan penyaluran bantuan.
Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan kualitas beras tetap terjaga sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Khusus wilayah Papua, Bapanas meminta Bulog mempercepat persiapan distribusi karena sejumlah daerah memiliki keterbatasan transportasi, fasilitas pergudangan, dan akses menuju wilayah terpencil.
“Untuk wilayah Papua dengan keterbatasan transportasi, angkutan, dan gudang, persiapan harus segera dilakukan. Daerah-daerah terpencil perlu menjadi prioritas agar penyaluran bantuan pangan dapat mencapai 100 persen,” ujar Rachmi.
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk disalurkan kepada lebih dari 33,24 juta KPM.
Setiap penerima memperoleh bantuan 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi selama tiga bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai sekitar Rp17,52 triliun.
Sebelumnya, bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau sekitar 33,14 juta KPM atau 99,7 persen dari target penerima.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan sekitar 664,88 ribu ton beras serta 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, alokasi bantuan pangan pada 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 program dijalankan selama empat bulan alokasi, bantuan pangan pada 2026 direncanakan berlangsung sedikitnya selama lima bulan alokasi. (**)