Demokrasi Terancam, Media dan Pengawasan Pemilu Jadi Garda Terakhir

Alan Henry
17 Apr 2026 14:30
3 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Isu krisis demokrasi menjadi perhatian utama dalam Forum Group Discussion (FGD) Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu yang digelar Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026). Forum ini menegaskan pentingnya peran media dan pengawasan pemilu di tengah meningkatnya tekanan terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Semarang, Aris Mulyawan, menyampaikan bahwa kondisi demokrasi saat ini menunjukkan berbagai indikasi kemunduran. Ia menyoroti adanya pelemahan kebebasan sipil yang berjalan beriringan dengan menguatnya dominasi elite politik.

“Terjadi pelemahan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, serta indikasi kolusi yang mematikan partisipasi publik dan mengabaikan nilai demokrasi,” ungkapnya.

Selain itu, Aris juga menilai adanya penyalahgunaan hukum, ancaman dari perkembangan teknologi digital, serta berkurangnya netralitas aparat. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah dengan semakin terbatasnya ruang kritik di ruang publik.

“Ketika media mulai dikontrol oleh oligarki dan mekanisme sistem tidak lagi efektif untuk mengkritik, maka masyarakat sipil menjadi benteng terakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari praktik politik uang hingga polemik dalam putusan hukum.

“Kontroversi yang muncul menunjukkan bahwa sistem kita belum sepenuhnya sehat,” katanya.

Dalam situasi tersebut, Aris menilai keberadaan media massa yang kredibel sangat penting untuk menjaga kualitas informasi publik, terutama di tengah maraknya disinformasi dan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan.

“Di era banjir informasi dan konten manipulatif berbasis AI, media yang kredibel menjadi penjernih informasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pihaknya tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan, meskipun saat ini tidak dalam tahapan pemilu.

“Bawaslu tetap mengawasi. Kami fokus pada pencegahan dan mitigasi kerawanan, terutama dalam menjaga akurasi data pemilih,” jelasnya.

Ia menyebut, upaya pencegahan dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan serta penguatan koordinasi lintas lembaga, seperti KPU, Dispendukcapil, hingga pemerintah desa.

“Kami bekerja sama agar data kependudukan transparan dan akurat,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, mengungkapkan masih adanya kendala teknis dalam pemutakhiran data pemilih, terutama terkait penghapusan data warga yang telah meninggal dunia.

“Kebijakan standar bukti administrasi yang kaku menjadi hambatan, khususnya terkait penghapusan data pemilih meninggal dunia yang harus menggunakan akta kematian resmi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap tidak sesuai dengan realitas di lapangan, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi.

FGD ini menegaskan bahwa tantangan demokrasi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga teknis. Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga pengawas, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

“Kalau pengawasan lemah dan informasi tidak sehat, maka demokrasi bisa kehilangan maknanya,” pungkas Aris. ***