Pemkot Semarang Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Alan Henry
11 Jun 2026 20:38
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Pemerintah Kota Semarang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan tidak hanya diukur dari opini yang diberikan BPK, tetapi juga dari dampak pembangunan dan pelayanan yang dirasakan warga.

“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan WTP, tetapi memastikan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Rabu (11/6/2026).

Agustina menjelaskan selama tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Semarang memprioritaskan penggunaan APBD untuk berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penanganan banjir, peningkatan kualitas kawasan permukiman, layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga perlindungan sosial.

Ia menilai ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran daerah seharusnya tercermin dari meningkatnya kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Warga ingin merasakan jalan yang lebih baik, lingkungan yang nyaman, pelayanan yang cepat, dan peluang ekonomi yang semakin terbuka. Karena itu setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Agustina, tata kelola keuangan yang sehat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Semarang. Dengan kondisi fiskal yang kuat, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan.

Meski kembali meraih opini WTP, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Capaian tersebut justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Budaya pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab harus terus dijaga. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dipertahankan melalui kinerja yang nyata,” tegasnya.

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperpanjang catatan positif Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. ***