Kesadaran Pengendara Meningkat, Kecelakaan Perlintasan di Daop 4 Semarang Menurun

aksarakini
13 Apr 2026 14:21
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Tren keselamatan di perlintasan sebidang wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam tiga tahun terakhir. Jumlah kecelakaan terus menurun, seiring meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat melintas di jalur kereta api.

Pada Triwulan I 2026, KAI Daop 4 Semarang mencatat 6 kejadian di perlintasan sebidang. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 8 kejadian pada 2025 dan 10 kejadian pada 2024.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari konsistensi upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan KAI bersama berbagai pihak. Program tersebut menyasar langsung pengguna jalan dan masyarakat luas agar lebih memahami pentingnya keselamatan di perlintasan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa meskipun tren menurun, pihaknya tetap prihatin karena kecelakaan masih terjadi.

“Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif bahwa upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan,” jelas Luqman.

Berdasarkan data, dari 6 kejadian pada Triwulan I 2026, terdapat 5 korban meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat. Sementara pada Triwulan I 2025 dengan 8 kejadian, tercatat 5 korban meninggal dunia, 1 luka berat, 1 luka ringan, dan 1 orang selamat. Adapun pada periode yang sama tahun 2024, dari 10 kejadian terdapat 5 korban meninggal dunia, 4 luka berat, dan 5 luka ringan.

KAI kembali mengingatkan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan yang membutuhkan disiplin tinggi dari seluruh pengguna jalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 juga mengatur sanksi bagi pelanggaran rambu dan sinyal di perlintasan.

Sebagai langkah pencegahan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 Semarang telah menggelar 113 kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang dan 13 kegiatan edukasi di sekolah. Program ini dilakukan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas pecinta kereta api melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukatif.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, menoleh ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.

“Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” tambahnya.

Ke depan, KAI Daop 4 Semarang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan perlintasan yang lebih aman dan tertib.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan disiplin demi keselamatan bersama,” tutup Luqman.