DPRD Semarang Minta Revitalisasi 8 Pasar Mati Didahului Kajian, Jangan Sekadar Bangun Fisik

Alan Henry
12 Jun 2026 15:14
3 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menyusun kajian komprehensif sebelum merealisasikan revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang saat ini kondisinya sepi bahkan nyaris tidak berfungsi.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, usai melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional yang masuk dalam rencana penataan dan revitalisasi tahun 2027.

Menurut Joko, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Perdagangan, terdapat sedikitnya delapan pasar yang perlu mendapat perhatian serius karena aktivitas perdagangannya terus menurun. Beberapa di antaranya bahkan hampir tidak memiliki pedagang aktif.

“Kami meminta Dinas Perdagangan melakukan kajian yang komprehensif. Jangan hanya merobohkan lalu membangun kembali pasar, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu fungsi dan konsep pengembangannya agar benar-benar bermanfaat,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Salah satu pasar yang menjadi perhatian Komisi B adalah Pasar Tanah Mas. Saat melakukan sidak, DPRD menemukan sebagian besar kios sudah tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan. Bahkan beberapa ruang digunakan sebagai tempat tidur dan penyimpanan barang bekas.

“Di Pasar Tanah Mas tinggal beberapa kios yang digunakan. Selebihnya kosong, bahkan ada yang menjadi tempat tidur dan penyimpanan rongsokan. Kondisi seperti ini tentu harus dievaluasi,” katanya.

Selain Pasar Tanah Mas, sejumlah pasar lain yang masuk daftar evaluasi antara lain Pasar Gedawang, Pasar Banjardowo, Pasar Mateseh, Pasar Klitikan Waru, Pasar Udan Riris, Pasar Banyumanik, dan Pasar Surya Kusuma.

Joko menilai revitalisasi tidak selalu harus berujung pada pembangunan pasar baru. Pemerintah perlu melihat potensi masing-masing kawasan agar fasilitas yang dibangun nantinya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau memang lebih cocok menjadi sentra kuliner atau fungsi ekonomi lainnya, itu bisa dipertimbangkan. Yang penting harus berdasarkan kajian sehingga setelah dibangun tidak kembali sepi,” tegasnya.

Selain pasar yang mengalami penurunan aktivitas, Komisi B juga meninjau Pasar Sampangan yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun demikian, DPRD menemukan lantai atas pasar tersebut belum termanfaatkan secara optimal.

Menurut Joko, fenomena lantai atas pasar yang kosong bukan hanya terjadi di Pasar Sampangan, tetapi juga di banyak pasar tradisional lainnya di Kota Semarang.

“Basement dan lantai bawah ramai, tetapi lantai atas tidak berfungsi. Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pengembangan pasar ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perilaku masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan pola belanja masyarakat serta menjamurnya pedagang kaki lima di luar pasar turut memengaruhi tingkat kunjungan ke pasar tradisional. Karena itu, perencanaan revitalisasi harus mempertimbangkan perubahan perilaku konsumen dan perkembangan ekonomi kawasan sekitar.

“Kami berharap sejak sekarang Disdag menyiapkan kajian secara matang sehingga pada 2027 program revitalisasi pasar bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. ***