
AKSARAKINI.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) telah menjadi bagian penting dalam tradisi keagamaan di Indonesia. Selama lebih dari setengah abad, ajang ini berkembang dari gerakan masyarakat dan para qari menjadi kompetisi nasional yang digelar secara berjenjang di berbagai daerah.
Perjalanan panjang tersebut kini sampai di MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September 2026.
Namun, sebelum menjadi agenda resmi pemerintah, tradisi musabaqah Al-Qur’an memiliki sejarah panjang yang tumbuh dari masyarakat.
Tradisi membaca Al-Qur’an dengan seni suara telah berkembang di tengah masyarakat Indonesia sejak dekade 1940-an. Pada masa tersebut, Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz yang didirikan Nahdlatul Ulama turut menjadi bagian dari perkembangan tradisi membaca dan menghafal Al-Qur’an.
Perkembangan penting kemudian muncul di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, pada dekade 1950-an. Para qari mengembangkan majelis pembacaan Al-Qur’an dengan seni suara untuk menanamkan kecintaan dan penghayatan terhadap Al-Qur’an.
Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin pernah mengungkapkan sejarah tersebut ketika membuka MTQ Nasional XXVI di Islamic Centre, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 30 Juli 2016.
Menurut Lukman, tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tersebut kemudian melahirkan gagasan agar pembacaan Al-Qur’an dikembangkan dalam bentuk perlombaan.
Salah satu tokoh yang disebut berperan dalam perkembangan gagasan tersebut adalah Kiai Bashori Alwi. Dari gerakan masyarakat inilah tradisi pembacaan Al-Qur’an kemudian berkembang menuju musabaqah yang lebih terorganisasi.
Pemerintah kemudian memberikan perhatian terhadap perkembangan musabaqah Al-Qur’an. Presiden Soekarno merespons perkembangan tersebut dengan menyelenggarakan musabaqah bertaraf internasional dalam Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung pada 1965.
Momentum itu menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan MTQ di Indonesia.
Setelah itu, Indonesia juga mengirimkan 11 qari untuk melakukan muhibah ke sejumlah negara sahabat. Pemerintah melihat kegiatan tersebut memiliki potensi besar sebagai sarana syiar dan pembinaan umat.
MTQ kemudian dilembagakan sebagai agenda resmi pemerintah.
MTQ Nasional pertama digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1968. Saat itu, cabang yang diperlombakan masih terbatas pada tilawah dewasa.
Sejumlah qari kemudian muncul dan dikenal luas dari penyelenggaraan awal tersebut, di antaranya Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan.
Pada periode awal, MTQ Nasional digelar setiap tahun, mulai 1968 hingga 1981. Setelah penyelenggaraan di Aceh pada 1981, pola pelaksanaan kemudian berubah menjadi dua tahun sekali.
MTQ pun berkembang menjadi kompetisi berjenjang. Peserta mengikuti proses seleksi mulai dari tingkat daerah hingga provinsi sebelum mewakili daerah masing-masing dalam MTQ Nasional.
Pola tersebut menjadikan MTQ bukan hanya sebagai perlombaan, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan umat dalam membaca, menghafal, memahami, menafsirkan, dan menyampaikan kandungan Al-Qur’an.
Seiring perkembangannya, cabang yang diperlombakan semakin beragam.
Selain tilawah dan tahfiz, MTQ mencakup antara lain tafsir, syarh Al-Qur’an, fahm Al-Qur’an, khath atau kaligrafi Al-Qur’an hingga penulisan ilmiah Al-Qur’an.
Perkembangan cabang perlombaan menunjukkan perubahan wajah MTQ dari waktu ke waktu.
Jika pada masa awal MTQ lebih identik dengan seni membaca Al-Qur’an, kini ajang tersebut mencakup berbagai kemampuan dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Lukman Hakim Saifuddin menilai MTQ telah berkembang menjadi forum yang tidak hanya menampilkan kemampuan seni suara.
“MTQN bukan hanya kegiatan yang menampilkan seni suara saja. Namun menjadi forum ilmiah bagaimana menafsir, menalar, dan menarasikan Al-Quran,” ujarnya.
Dengan perkembangan tersebut, MTQ menjadi ruang bagi umat untuk mengasah kemampuan membaca, menghafal, memahami, menafsirkan, menulis hingga menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an.
Pola penyelenggaraan MTQ kembali memasuki babak baru pada 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pemerintah memutuskan MTQ akan digelar setiap tahun. Kebijakan itu sekaligus menghapus pola pergantian antara MTQ dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).
“Setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Sebab, energi yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan STQ relatif sama dengan MTQ. Karena itu, sekalian saja kita ubah menjadi MTQ,” kata Nasaruddin Umar, Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Menurut Nasaruddin, keputusan tersebut juga mempertimbangkan panjangnya daftar tunggu daerah yang ingin menjadi tuan rumah MTQ Nasional.
Jawa Tengah sendiri kembali menjadi tuan rumah MTQ Nasional pada 2026 setelah menunggu selama 47 tahun sejak terakhir menjadi tuan rumah pada 1979.
MTQ Nasional XXXI di Semarang juga membawa perkembangan lain. Untuk pertama kalinya, ruang partisipasi komunitas Tuli Muslim diperluas melalui Eksibisi Disabilitas Tuli.
Sebanyak 28 peserta dari 14 komunitas Tuli Muslim mengikuti eksibisi pada 14–16 September 2026 dalam golongan Tilawah dan Kitabah Al-Qur’an Isyarat.
Kehadiran eksibisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan kegiatan keagamaan yang inklusif.
Nasaruddin Umar mengatakan MTQ Nasional XXXI dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan Al-Qur’an Isyarat secara lebih luas.
“Al Quran adalah tuntunan bagi seluruh umat. Kita harus memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki ruang dan akses yang semakin luas untuk mempelajari, memahami, dan mencintai Al Quran,” katanya.
Sejak pertama kali digelar pada 1968, MTQ Nasional telah berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya. Berikut daftar tuan rumah MTQ Nasional:
Dari majelis pembacaan Al-Qur’an di tengah masyarakat hingga menjadi kompetisi nasional dengan puluhan cabang dan ribuan peserta, MTQ telah melewati perjalanan panjang.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI di Semarang menjadi salah satu tonggak terbaru perjalanan tersebut. Terlebih, Jawa Tengah kembali dipercaya menjadi tuan rumah setelah 47 tahun.
Di tengah keputusan pemerintah untuk menjadikan MTQ sebagai agenda tahunan dan semakin luasnya keterlibatan komunitas disabilitas, MTQ memasuki fase baru.
Tradisi yang bermula dari semangat masyarakat untuk membaca dan menghayati Al-Qur’an itu kini berkembang menjadi ruang pembinaan yang mencakup tilawah, hafalan, tafsir, pemahaman, kaligrafi, penulisan hingga penyampaian nilai-nilai Al-Qur’an.(**)