Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung. (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – DPRD Kota Semarang meminta evaluasi terhadap pemasangan portal pembatas kendaraan di jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang dinilai belum sepenuhnya efektif.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, menyebut kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena menimbulkan dampak lain di lapangan.
“Sepertinya ada yang luput dari prediksi saat pemasangan portal,” ujarnya.
Ia menilai, persoalan utama di jalur Silayur tidak hanya terkait ketinggian kendaraan, tetapi juga tonase atau muatan kendaraan berat yang melintas.
Selain itu, keberadaan portal disebut turut menghambat bus pariwisata yang akhirnya harus memutar melalui jalur alternatif seperti Gunungpati, yang kondisinya belum sepenuhnya memadai.
“Masalahnya bukan hanya tinggi kendaraan, tapi juga muatan,” tegasnya.
DPRD mendorong Dinas Perhubungan untuk memperkuat pengawasan, terutama terkait jam operasional dan batas muatan kendaraan.
Penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar upaya menekan angka kecelakaan di kawasan tersebut dapat berjalan efektif.
Sebagai solusi jangka panjang, proyek Semarang Outer Ring Road (SORR) disebut tetap menjadi alternatif, meski membutuhkan waktu panjang dalam realisasi.
“Yang penting sekarang patroli rutin dan penegakan aturan,” tambahnya singkat.
Evaluasi kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur rawan tersebut. ***