Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026. (dok Pemprov Jateng)AKSARAKINI.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi dan tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian payung hukum bagi transportasi online. Ia juga menyatakan siap memperjuangkan hak serta kesejahteraan para driver ojol.
“Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya,” kata Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Ahmad Luthfi, keberadaan driver ojol memiliki kontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi bagian penting penggerak perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah memahami berbagai tuntutan yang disampaikan, mulai dari persoalan tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga kebijakan lain yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak hanya dialami driver ojol di Jawa Tengah, tetapi juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
“Ini leading sector-nya Kemenhub. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” katanya.
Luthfi mengatakan, regulasi mengenai driver ojol masih dalam tahap pembahasan dengan melibatkan banyak pihak. Sejumlah sektor yang berkaitan antara lain ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga sektor digital, sehingga proses koordinasi membutuhkan waktu.
Pemerintah pusat, lanjutnya, juga membuka peluang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan aturan mengenai transportasi online agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Undang-undang ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman driver ojol,” jelasnya didampingi Sekda Jateng Sumarno.
Dalam audiensi tersebut turut dibahas rencana aksi unjuk rasa driver ojol di Jawa Tengah dan berbagai daerah di Indonesia yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026. Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib.
Menurutnya, situasi wilayah yang kondusif menjadi modal penting bagi pembangunan dan kepercayaan investasi. Karena itu, ia berharap aksi tidak menimbulkan kericuhan maupun mengganggu aktivitas driver ojol lainnya dan masyarakat umum.
“Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” tegasnya.
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Luthfi karena telah menerima dan menampung aspirasi para driver ojol. Ia mengatakan, tuntutan utama para driver masih berkaitan dengan kepastian payung hukum transportasi online.
“Adanya payung hukum itu, kami yang di bawah lebih baik dan sejahtera, khususnya untuk ojol roda dua dan empat itu ada kenaikan tarif. Ketika ada peraturan yang mengatur driver online tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator,” ujarnya.
Daniel juga mengapresiasi kesediaan Gubernur Jawa Tengah untuk mengawal perjuangan tersebut hingga undang-undang transportasi online disahkan.
“Itu harapan kami. Kami bersyukur beliau mau mengawal kami,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan driver ojol lainnya, Rahmat, berharap aksi demonstrasi yang akan digelar seluruh driver ojol pada Rabu besok menjadi aksi terakhir. Ia berharap seluruh tuntutan yang selama ini disampaikan dapat terselesaikan pada masa kepemimpinan Ahmad Luthfi sebagai gubernur.
“Tanpa ada payung hukum tidak akan kuat. Seberapa pun daerah buat aturan, tanpa payung hukum tidak akan berjalan. Kami berharap pada kepemimpinan Ahmad Luthfi,” katanya.***