Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan. (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – Kejelasan mengenai status guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri di Kota Semarang mulai mendapatkan kepastian.
Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan sebanyak 65 guru non-ASN masih dapat menjalankan tugas mengajar hingga 31 Desember 2026 setelah diterbitkannya SK Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr H Mohammad Ahsan, mengatakan surat edaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menjadi dasar hukum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan guru non-ASN tetap mengajar di sekolah negeri.
“Edaran Menteri itu terkait kepastian bahwa mereka masih bisa mengajar sampai 31 Desember 2026,” ujar Ahsan, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, aturan tersebut juga memberikan kepastian kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam mengalokasikan anggaran pembayaran honor bagi para guru non-ASN.
“Edaran Menteri itu bagi kami memberikan payung hukum bahwa ada 65 guru non-ASN di Kota Semarang yang masih kami pastikan bisa melaksanakan tugas sampai 31 Desember 2026 dan kami menganggarkan untuk pembayarannya,” katanya.
Meski begitu, Ahsan mengaku belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan status para guru non-ASN tersebut setelah tahun 2026 berakhir. Hal itu karena aturan yang berlaku saat ini hanya mengatur hingga akhir Desember 2026.
“Karena di edaran itu tidak menyebut tahun 2027, jadi kami tidak mau berspekulasi bagaimana nanti di tahun 2027,” tegasnya.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di Kota Semarang dinilai masih cukup besar. Ahsan menyebut kebutuhan guru akan terus ada karena setiap tahun terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
“Kalau kebutuhan guru selalu butuh, karena ada yang pensiun. Jadi kalau pastinya berapa, saya belum bisa menghitung secara pasti,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para guru non-ASN di Kota Semarang yang sebelumnya dihantui kekhawatiran terkait keberlanjutan status mengajar mereka di sekolah negeri. Dengan adanya kepastian hingga akhir 2026, para guru diharapkan dapat tetap fokus menjalankan tugas pendidikan bagi para siswa.***