Disnaker Kejar Penyelesaian Hak 846 Pekerja Victory Apparel Sebelum Oktober

redaksi
3 Sep 2026 08:50
4 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang terus mempercepat penyelesaian hak pekerja terdampak penghentian operasional PT Victory Apparel Semarang.

Sebanyak 846 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ditargetkan seluruh haknya dapat diselesaikan sebelum kontrak kerja sama perusahaan berakhir pada awal Oktober 2026.

Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno mengatakan, pihak perusahaan dan pekerja telah mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian hak PHK. Nilai yang diberikan mengacu pada batas minimum sesuai ketentuan regulasi ketenagakerjaan.

“Sudah sepakat antara pekerja dan pemilik yang ada di China. Kami bertemu melalui Zoom dan menyepakati sesuai regulasi batas minimum,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, pembayaran hak pekerja dilakukan secara bertahap. Sekitar 200 pekerja telah menyelesaikan proses pembayaran, sementara 200 pekerja lainnya ditargetkan menyusul pada pekan ini.

“Ini sedang proses berjalan secara bertahap. Kemarin 200 sudah selesai, ini 200 lagi minggu ini. Harapannya pertengahan September selesai, karena awal Oktober kontraknya sudah selesai,” katanya.

Disnaker Kota Semarang terus memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan pihak perusahaan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan.

Sutrisno mengatakan, pemilik perusahaan yang berada di China masih bersedia mengikuti pertemuan secara daring bersama Disnaker. Mekanisme tersebut digunakan untuk menjaga komunikasi tetap berjalan meskipun pihak pemilik berada di luar negeri.

“Pemiliknya juga masih mau Zoom di Dinas Tenaga Kerja. Kami fasilitasi semua dan beliau juga mengapresiasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang,” ungkapnya.

Besaran hak yang diterima masing-masing pekerja tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan kondisi dan masa kerja setiap karyawan.

“Ada yang mendapat Rp40 juta, ada yang Rp6 juta. Masing-masing berbeda,” jelas Sutrisno.

Selain mengawal pembayaran hak PHK, Disnaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak pekerja lainnya, termasuk proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), dapat ditindaklanjuti.

PHK Semarang Masih Jadi Perhatian

Kasus Victory Apparel menjadi salah satu penyumbang angka PHK di Kota Semarang sepanjang 2026. Dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 846 orang, kasus tersebut cukup signifikan terhadap kondisi pasar kerja di daerah.

Sutrisno menyebut, sebelum kasus Victory Apparel, PHK normatif akibat berakhirnya kontrak kerja berada di kisaran 448 pekerja.

Meski demikian, pemerintah kota menilai pergerakan pasar kerja di Semarang masih cukup aktif. Hal tersebut terlihat dari kegiatan rekrutmen dan bursa kerja yang terus dilakukan.

“Dengan rekrutmen kami sendiri, setiap Rabu dan Kamis hampir 1.000-an. Dengan job fair juga hampir 1.000-an. Jadi dari rekrutmen dan penempatan kerja kami balansi,” katanya.

Sebagai pembanding, jumlah pekerja terdampak PHK di Kota Semarang pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 1.900 orang.

Namun, Disnaker tetap mewaspadai potensi pengurangan tenaga kerja dari perusahaan lain. Salah satu sektor yang masih menghadapi tekanan adalah perusahaan outsourcing.

Menurut Sutrisno, berkurangnya kontrak pekerjaan dengan sejumlah pihak menjadi salah satu faktor yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.

“Banyak pekerjaan sekarang kontraknya dengan para pihak mulai berkurang. Kasus luar negeri, perang dunia, juga berpengaruh terhadap pesanan barang dan sebagainya. Jadi memang faktornya banyak,” jelasnya.

Tekanan ekonomi global dan melemahnya permintaan dapat berdampak terhadap industri yang bergantung pada pesanan. Kondisi tersebut kemudian mendorong perusahaan melakukan penyesuaian agar operasional tetap berjalan.

Siapkan Pelatihan bagi Pekerja Terdampak

Di tengah situasi tersebut, Disnaker Kota Semarang tidak hanya berfokus pada penyelesaian hak pekerja. Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan agar pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Bagi pekerja terdampak PHK yang merupakan warga Kota Semarang, Disnaker menyiapkan akses pelatihan keterampilan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk mencari pekerjaan baru maupun membuka usaha.

“Kami sudah menyiapkan untuk warga Semarang mengikuti pelatihan untuk membuka usaha baru. Yang betul-betul warga Semarang kami siapkan,” kata Sutrisno.

Sementara bagi pekerja yang berasal dari luar Kota Semarang, Disnaker tetap berupaya membantu mencarikan peluang kerja baru. Namun, sebagian pekerja masih memilih mencari pekerjaan di Semarang dengan mempertimbangkan tingkat upah yang tersedia.

Disnaker juga terus membuka komunikasi dengan perusahaan dan pekerja. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, pelatihan, maupun lowongan pekerjaan akan disalurkan kepada pekerja yang membutuhkan.

“Kami masih komunikasi dengan mereka semua. Artinya kami membangun hubungan yang bagus. Kalau ada informasi saling terkait, mereka misalnya butuh apa atau pelatihan apa, kami salurkan,” pungkas Sutrisno.(**)