
AKSARAKINI.COM – Teguran petugas melalui pengeras suara di sejumlah persimpangan Kota Semarang belakangan menarik perhatian publik. Cara petugas Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Semarang menegur pelanggar lalu lintas bahkan viral di media sosial.
Salah satunya ketika petugas menegur pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm. Uniknya, pengendara tersebut terlihat membawa joran pancing.
“Mas, naik motor itu pakainya helm, bukan bawa pancing,” ujar petugas dalam video yang diunggah melalui akun @atcskotasmg.
Video tersebut dikemas dengan gaya ringan dan menghibur. Salah satu unggahan bahkan telah ditonton jutaan kali di media sosial.
Namun, di balik teguran yang terdengar jenaka tersebut terdapat sistem pengawasan lalu lintas yang dilakukan secara rutin oleh operator ATCS Dishub Kota Semarang.
Dalam satu sif, lima operator bertugas memantau kondisi lalu lintas melalui puluhan layar monitor di ruang kendali ATCS Dishub Kota Semarang.
Monitor tersebut menampilkan kondisi sejumlah persimpangan yang telah terhubung dengan kamera pengawas. Operator dapat memantau kepadatan kendaraan sekaligus melihat perilaku pengendara.
Ketika menemukan pelanggaran, operator dapat menyampaikan teguran secara langsung melalui mikrofon yang terhubung dengan pengeras suara di persimpangan.
Operator ATCS Dishub Kota Semarang, Visna, mengatakan pelanggaran masih kerap ditemukan ketika kendaraan berhenti di lampu merah.
“Memang setiap menit ketika di lampu merah pasti ada yang melanggar. Makanya kita ingatkan untuk tertib, misalnya memakai helm,” kata Visna.
Visna yang telah sekitar delapan tahun menjadi operator ATCS mengatakan teguran dilakukan secara spontan sesuai situasi yang terlihat di layar.
“Kata-kata untuk menegur itu pakai bahasa sehari-hari, secara spontanitas saja,” ujarnya.
Menurut Visna, pendekatan tersebut membuat teguran terasa lebih humanis dan tidak terlalu kaku.
Harapannya, pengendara menyadari kesalahannya tanpa merasa dipermalukan.
Sejumlah jenis pelanggaran masih sering ditemukan operator ATCS. Selain pengendara tanpa helm, terdapat kendaraan yang berhenti melewati marka hingga menutup zebra cross.
Visna menyebut Simpang Tlogosari menjadi salah satu lokasi yang cukup sering ditemukan pelanggaran. Titik lain yang mendapat perhatian adalah Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda.
“Pelanggar paling banyak di Simpang Tlogosari, lalu di Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda. Intinya di jalan besar yang dekat permukiman, masih ada yang belum menganggap helm itu penting,” ungkapnya.
Belakangan, operator juga menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm ketika mengantar atau menjemput anak sekolah.
“Akhir-akhir ini yang saya lihat pengendara yang tidak memakai helm itu ibu-ibu ketika antar-jemput anak sekolah,” katanya.
Respons pengendara setelah ditegur pun beragam. Ada yang langsung memperbaiki kesalahan, tertawa, hingga menunjukkan ekspresi tidak senang.
Meski demikian, Visna menegaskan petugas tidak akan berhenti memberikan imbauan.
“Intinya kita tidak boleh lelah mengingatkan pengendara untuk tertib,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan pemanfaatan ATCS untuk memantau lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut Danang, pendekatan komunikasi yang jenaka merupakan salah satu cara agar pesan keselamatan lebih mudah diterima masyarakat.
“Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu,” kata Danang.
Ia menegaskan tujuan utama penggunaan ATCS bukan mengejar viralitas, melainkan membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Prinsipnya adalah membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Saat ini, dari lebih dari 100 traffic light yang dimiliki Kota Semarang, 52 titik telah terhubung dengan sistem ATCS.
Pemantauan dilakukan melalui 77 layar monitor di ruang kendali Dishub Kota Semarang. Kamera yang terpasang juga dapat mengambil gambar dari sejumlah sudut sehingga operator memiliki jangkauan pengawasan yang lebih luas.
Danang menjelaskan, teguran melalui pengeras suara merupakan bagian dari upaya preventif. Namun, data dan rekaman kamera ATCS juga dapat digunakan untuk mendukung penindakan apabila diperlukan.
“Data ini siap diserahkan ke Kepolisian jika memang dibutuhkan sebagai bentuk penilangan,” jelasnya.
Menurut Danang, sistem ATCS Kota Semarang terus dikembangkan. Pada awal penerapannya, sistem tersebut hanya terhubung dengan tiga titik. Kini jangkauannya telah berkembang menjadi 52 titik.
Dengan cakupan tersebut, fungsi ATCS tidak hanya untuk memantau arus kendaraan. Sistem ini juga menjadi sarana pemerintah dalam memberikan edukasi dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Danang berharap masyarakat tidak menganggap teguran petugas sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan bagian dari pengawasan untuk meningkatkan keselamatan bersama.
“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ATCS ini sebagai media pengawasan bagi Dishub maupun Satlantas. Intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (**)