70 Persen Peserta UKK PKB Kota Semarang dari Gen Z, Regenerasi Kader Muda Diperkuat

redaksi
24 Agu 2026 12:37
4 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Regenerasi kepemimpinan menjadi salah satu perhatian DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang dalam menyiapkan struktur organisasi periode 2026-2031. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) calon Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kota Semarang yang mayoritas diikuti kader muda.

UKK digelar di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Jalan Majapahit Nomor 101, Minggu (23/8/2026). Sebanyak 64 peserta dari 16 kecamatan mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Setiap kecamatan mengirimkan empat peserta. Tiga di antaranya merupakan peserta dengan batas usia maksimal 35 tahun, sementara satu peserta lainnya berusia di atas 35 tahun.

Untuk peserta yang berusia di atas 35 tahun, PKB mensyaratkan adanya ketokohan serta rekam jejak yang baik, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan internal organisasi.

Dari keseluruhan peserta, sekitar 70 persen merupakan kader muda yang masuk kategori Generasi Z. Tingginya keterlibatan generasi muda tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi proses regenerasi kepemimpinan PKB di tingkat kecamatan.

Ketua DPC PKB Kota Semarang sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma’ruf, S.Pd.I, mengatakan keterlibatan kader muda menunjukkan semakin terbukanya ruang bagi generasi baru untuk mengambil peran dalam organisasi.

“Bagi kami, mereka membawa energi segar untuk memperkuat basis PKB di Kota Semarang,” ujar Ma’ruf saat meninjau pelaksanaan UKK.

Regenerasi Kepemimpinan dari Tingkat Kecamatan

Ma’ruf menjelaskan, UKK bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses untuk mengetahui kesiapan kader sebelum diberikan amanah memimpin organisasi di tingkat kecamatan.

Menurut dia, perubahan karakteristik pemilih juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memberikan ruang kepada kader muda.

“Perkembangan pemilih saat ini akan banyak dari Gen Z, usia maksimal 35 tahun. Tentunya tujuannya juga untuk menjaring pemilih yang siap mengonsolidasikan organisasi, baik di tingkat DPAC, ranting maupun DPC,” katanya.

Meski batas usia menjadi salah satu perhatian, Ma’ruf menegaskan bahwa usia bukan satu-satunya dasar dalam menentukan calon Ketua DPAC.

Para peserta tetap harus memenuhi sejumlah indikator penilaian, mulai dari kompetensi, loyalitas, rekam jejak, visi dan misi, pemahaman organisasi hingga wawasan kebangsaan.

“Mereka juga harus diuji tentang kompetensi, loyalitas, rekam jejak, visi-misi, pemahaman organisasi hingga wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, PKB berharap calon pemimpin yang terpilih tidak hanya dikenal masyarakat, tetapi juga mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk menggerakkan organisasi.

oplus_0

Tim DPW PKB Jawa Tengah Turut Menguji

Pelaksanaan UKK merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PKB yang diselaraskan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Untuk menjaga objektivitas, proses pengujian melibatkan dua orang dari DPW PKB Jawa Tengah dan satu orang dari DPC PKB Kota Semarang.

Materi pengujian diarahkan pada berbagai aspek kepemimpinan, organisasi, loyalitas, wawasan kebangsaan serta kemampuan peserta dalam menyusun visi dan misi.

Ma’ruf menilai posisi Ketua DPAC memiliki peran strategis karena tidak hanya berkaitan dengan struktur internal partai, tetapi juga bagaimana organisasi membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Karena PKB sekarang adalah partai terbuka, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi kalangan muda dan mereka yang berpengalaman untuk berkolaborasi, bersama-sama tumbuh, menghidupkan hingga membesarkan PKB,” tuturnya.

DPW PKB Jawa Tengah Tentukan Hasil Akhir

Setelah seluruh peserta menjalani UKK, tahapan berikutnya adalah tabulasi dan penilaian oleh tim penguji. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi DPW PKB Jawa Tengah untuk menentukan kader yang dinilai layak menduduki posisi Ketua DPAC.

“Setelah UKK, ini ranahnya DPW PKB Jawa Tengah yang akan menilai. Kemudian ditentukan satu orang menjadi Ketua DPAC. Nanti yang lain mendampingi menjadi Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua, termasuk Dewan Syuro di tiap kecamatan akan ditentukan. Tapi di UKK tidak ada tes untuk Dewan Syuro,” jelas Ma’ruf.

Hasil UKK akan diumumkan secara bertahap melalui website resmi DPW PKB Jawa Tengah berdasarkan pembagian tiga wilayah zonasi.

Setelah proses seleksi selesai, Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PKB Kota Semarang dijadwalkan mulai berlangsung pada awal September 2026.

Dari proses tersebut, nantinya akan lahir jajaran kepemimpinan baru PKB di tingkat kecamatan. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari kader lama yang telah aktif di internal partai hingga wajah-wajah baru dari kalangan generasi muda.

Pelaksanaan UKK ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PKB Kota Semarang memperkuat regenerasi organisasi dengan memberikan kesempatan lebih luas kepada kader muda.

Dengan energi, gagasan dan pengalaman yang beragam, para calon pemimpin tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak organisasi sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat di tingkat akar rumput. (**)