
AKSARAKINI.COM – Komisi XII DPR RI menyoroti penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir yang sempat dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah. DPR meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyebab gangguan, durasi pemadaman, hingga daerah yang terdampak.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan pemadaman listrik yang berlangsung selama beberapa jam, meski Indonesia saat ini masih memiliki surplus pasokan listrik.
“Di daerah pemilihan saya ada pemadaman sampai tiga jam. Padahal yang saya ketahui kondisi listrik kita masih oversupply. Mohon dijelaskan apa penyebabnya,” kata Ramson dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ramson, berdasarkan informasi yang diterimanya, gangguan tersebut diduga bukan berasal dari jaringan transmisi, melainkan berkaitan dengan pasokan dari pembangkit listrik.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di Pulau Jawa kini mulai kembali stabil setelah pemerintah menambah pasokan batubara bagi pembangkit listrik.
PLN, kata Darmawan, memperoleh tambahan pasokan batubara berkalori menengah hingga tinggi sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah tersebut diambil untuk mengatasi penurunan produksi batubara berkualitas tinggi yang sempat memengaruhi operasional pembangkit.
Untuk Juli 2026, PLN mendapatkan tambahan pasokan sebesar 1,8 juta ton di luar kontrak yang sudah berjalan. Sementara mulai Agustus hingga Desember 2026, pasokan tambahan mencapai sekitar 3 juta ton setiap bulan.
“Tambahan pasokan ini meningkatkan daya mampu sistem sekitar 5 gigawatt di atas kapasitas sebelumnya sehingga sistem kelistrikan Jawa menjadi jauh lebih andal,” ujar Darmawan.
Ia mengakui keterbatasan pasokan batubara sebelumnya sempat memicu pemadaman bergilir di sejumlah wilayah. Namun, dengan tambahan pasokan tersebut, PLN optimistis keandalan sistem kelistrikan akan kembali terjaga.
Menurut Darmawan, pemerintah melalui Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menerbitkan penugasan khusus agar kebutuhan batubara pembangkit listrik dapat terpenuhi hingga akhir 2026.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga kebutuhan pasokan batubara mulai Juli hingga Desember sudah dipastikan terpenuhi. Dengan begitu, keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa semakin meningkat,” pungkasnya.(**)