Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh dua penghargaan dalam ajang Anugerah Kearsipan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. (dok Pemprov Jateng)AKSARAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh dua penghargaan dalam ajang Anugerah Kearsipan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dua penghargaan yang diterima yakni Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional dan Memori Kolektif Bangsa. Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Pada masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Jawa Tengah berhasil menempati peringkat pertama nasional dalam Pengawasan Kearsipan kategori provinsi. Prestasi itu diraih setelah Pemprov Jateng memperoleh nilai 98,04 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Taj Yasin menyampaikan, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” ujar Taj Yasin.
Ia menilai, arsip yang tersusun dengan baik dapat membantu pemerintah dalam proses pertanggungjawaban maupun penyusunan kebijakan.
“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” katanya.
Untuk itu, Taj Yasin mendorong agar pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mengajak seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah memperkuat sistem pengarsipan secara terpadu.
“Sehingga ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” tuturnya.
Selain mengelola dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga terus mendorong penyelamatan arsip yang memiliki nilai sejarah. Salah satunya arsip Perusahaan Otobus (PO) Esto Salatiga yang telah diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta. Mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” ungkapnya.
PO Esto diketahui merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang beroperasi sejak era Hindia Belanda pada 1921 hingga dekade 1990-an.
Nilai Pengawasan Kearsipan Jawa Tengah sendiri berasal dari penilaian terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 60 persen serta seluruh perangkat daerah sebesar 40 persen.
Penilaian tersebut mencakup dua aspek utama, yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pengelolaan arsip dinamis meliputi pembuatan surat, pemberkasan melalui aplikasi Srikandi, penggunaan arsip, hingga penyusutan arsip.
Sementara itu, aspek sumber daya kearsipan mencakup penguatan sumber daya manusia, jabatan fungsional arsiparis pada perangkat daerah, serta dukungan sarana dan prasarana.
Pemprov Jateng juga terus meningkatkan digitalisasi arsip. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 20.000 naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan ke bentuk digital.
Saat ini, sistem kearsipan Jawa Tengah telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Di tingkat provinsi, Pemprov Jateng juga memiliki Sistem Informasi Arsip Statis (CRIS) yang ditargetkan terintegrasi hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin turut didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati. Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Purwati.***