
AKSARAKINI.COM – Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti musik Distribusi Periode II 2026. Dalam distribusi kali ini, WAMI membayarkan nilai royalti mencapai Rp45 miliar kepada lebih dari 7.000 anggota pencipta lagu dan penerbit musik.
Nilai tersebut mencatatkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Angka Rp45 miliar ini merupakan hasil pengelolaan dari berbagai sumber penggunaan karya musik, meliputi ranah digital, layanan publik komersial non-digital, serta klaim royalti tertunda dari pencipta yang baru terdaftar.
Pelaksanaan pembagian hak cipta ini mengacu pada kerangka regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025.
Mekanisme Penghimpunan dan Penghitungan Royalti
Proses distribusi royalti Periode II 2026 ini melibatkan verifikasi ketat pada dua kategori penggunaan karya:
Royalti Digital: Penghitungan berbasis data penggunaan karya yang telah diverifikasi bersama oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan WAMI.
Royalti Non-Digital: Penggunaan di layanan publik komersial tetap dihimpun serta diverifikasi oleh LMKN sebelum disalurkan ke anggota melalui LMK terkait.
President Director WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan bahwa kenaikan angka distribusi ini menjadi sinyal positif bagi ekosistem musik tanah air.
“Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya,” ujar Adi Adrian.
Faktor Penentu Nominal dan Daftar Komposer Peroleh Royalti Tertinggi
Besaran nominal yang diterima oleh setiap pencipta lagu dapat berbeda-beda. Penentuan nilai royalti dipengaruhi oleh frekuensi pemutaran karya, jenis penggunaan, kelengkapan data (logsheet), besaran dana per kategori, dan aturan distribusi yang berlaku.
WAMI turut mengumumkan beberapa pencipta lagu yang mencatatkan perolehan royalti tertinggi pada periode ini (tanpa urutan peringkat), antara lain:
Roby Satria (Geisha) – Pencipta lagu “Mangu”
Eross Candra (Sheila On 7) – Pencipta lagu “Melompat Lebih Tinggi”
Daniel Baskara Putra (Hindia / .Feast) – Pencipta lagu “everything u are”
Pasmarizal – Pencipta lagu “Satu Rasa Cinta”
Ade Nurulianto (Govinda) – Pencipta lagu “Hal Hebat”. (**)