Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati. (dok Alan Henry)AKSARAKINI.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai menerapkan strategi baru dalam pengelolaan ruang terbuka hijau dengan melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas taman kota sekaligus mengurangi beban anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan bahwa kolaborasi dengan perusahaan menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan taman-taman kota yang selama ini menjadi ruang publik bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan taman saja tidak cukup tanpa diikuti perawatan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kami sekarang lebih fokus pada pemeliharaan taman. Tidak hanya membangun, tetapi bagaimana taman itu tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini Disperkim tengah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dalam program tersebut. Salah satu lokasi yang sedang dijajaki untuk mendapatkan dukungan CSR adalah Taman Mangkang. Selain itu, beberapa taman lain yang masuk dalam rencana revitalisasi melalui skema CSR meliputi Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, dan Taman Srigunting.
Menurut Murni, proses revitalisasi masih berada pada tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Semarang, sebagian proyek ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap taman memiliki karakteristik yang berbeda. Beberapa taman berada di pusat kota dengan tingkat kunjungan yang tinggi, sementara taman lainnya berada di lingkungan yang lebih tenang dan memiliki fungsi berbeda sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.
Disperkim juga menegaskan bahwa tidak semua taman dapat dikembangkan menjadi Ruang Bermain Anak (RBA). Terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, terutama terkait aspek keselamatan, aksesibilitas, dan jarak dari lalu lintas kendaraan.
“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” jelasnya.
Sejalan dengan arahan Wali Kota Semarang, pemerintah kota telah memetakan lokasi pembangunan dan pengembangan ruang bermain anak di 16 kecamatan. Ke depan, perusahaan yang memiliki lokasi usaha berdekatan dengan taman maupun RBA akan diajak berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus pemeliharaan fasilitas tersebut.
Konsep yang ditawarkan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga perawatan rutin agar fasilitas tetap nyaman dan aman digunakan masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar sekaligus memperkuat program tanggung jawab sosial mereka.
Murni mengungkapkan bahwa biaya pemeliharaan taman kota tergolong tinggi. Untuk satu taman unggulan atau signature park, kebutuhan anggaran perawatan dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun. Biaya tersebut mencakup perawatan tanaman, kebersihan, keamanan, serta operasional fasilitas pendukung lainnya.
“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.
Dengan semakin banyaknya taman dan ruang publik yang dibangun di Kota Semarang, Disperkim menilai keterlibatan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas fasilitas publik tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Semarang berharap program CSR perusahaan dapat lebih terarah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang lebih hijau, nyaman, dan berkelanjutan. ***