
AKSARAKINI.COM – Kerusakan parah yang terjadi di ruas Jalan Kalipancur, Kota Semarang, menjadi perhatian DPRD Kota Semarang. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, meminta Pemerintah Kota Semarang segera mempercepat perbaikan jalan sekaligus mengevaluasi aktivitas kendaraan pengangkut material galian C yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan.
Menurut Suharsono, kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan permukaan bergelombang tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur dengan kontur tanjakan dan turunan.
Ia menilai, Pemerintah Kota Semarang memiliki kapasitas anggaran untuk menangani persoalan infrastruktur secara cepat. Karena itu, instansi terkait diminta tidak menunda perbaikan demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Kalau ada jalan berlubang, talud ambrol, atau kerusakan lainnya, saya kira kemampuan anggaran Pemkot Semarang cukup. Yang kami minta adalah respons cepat agar segera diperbaiki,” kata Suharsono.
Politikus tersebut menegaskan bahwa Jalan Kalipancur merupakan salah satu jalur dengan tingkat kerawanan tinggi sehingga harus masuk daftar prioritas penanganan.
“Apalagi kalau berada di wilayah turunan atau tanjakan. Itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum harus segera mengantisipasi dan menangani jalan rusak maupun talud yang kondisinya mengkhawatirkan,” ujarnya.
Selain mendesak percepatan perbaikan, Suharsono meminta pemerintah melakukan investigasi terhadap penyebab kerusakan jalan. Ia menduga tingginya intensitas truk pengangkut material dari aktivitas galian C memberikan beban berlebih terhadap konstruksi jalan.
Menurutnya, apabila hasil evaluasi membuktikan kerusakan dipicu aktivitas penambangan, maka perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan tersebut harus ikut bertanggung jawab.
“Kalau memang penyebabnya karena aktivitas galian C, tentu harus dievaluasi. Aktivitas masyarakat sehari-hari tidak akan memberi dampak sebesar itu. Tetapi jika ada kegiatan penambangan yang meningkatkan beban jalan, pelaku usahanya harus diajak bicara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha tidak seharusnya hanya memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan operasional tanpa ikut memikul tanggung jawab saat infrastruktur mengalami kerusakan.
Karena itu, Suharsono meminta Pemerintah Kota Semarang memanggil perusahaan terkait untuk membahas langkah penanganan sekaligus tanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.
“Pemerintah Kota harus meminta pertanggungjawaban pihak yang melaksanakan kegiatan itu. Jangan sampai mereka memanfaatkan jalan kota, tetapi tidak ikut bertanggung jawab ketika jalan mengalami kerusakan,” katanya.
Suharsono berharap perbaikan Jalan Kalipancur dapat segera direalisasikan bersamaan dengan evaluasi aktivitas truk galian C. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.(**)