Pemkot Semarang Fokuskan Dana RT untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Alan Henry
21 Mei 2026 12:38
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Pemerintah Kota Semarang mulai mengarahkan penggunaan bantuan sebesar Rp25 juta untuk setiap RT pada 2026 guna mendukung program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup di masyarakat. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat memberikan pembinaan kepada kader PKK di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Agustina menyampaikan bahwa penguatan sektor lingkungan dan ketahanan pangan akan menjadi prioritas pembangunan Kota Semarang dalam beberapa tahun mendatang sesuai arah RPJMD. Oleh sebab itu, bantuan dana untuk RT diminta dimanfaatkan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi warga.

Ia menjelaskan, gerakan PKK nantinya akan dipusatkan pada tiga program utama, yaitu pemberantasan jentik nyamuk, penanaman tanaman obat keluarga (toga), serta pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah di tingkat RW.

“Tema pembangunan Kota Semarang tahun ini adalah ketahanan pangan dan lingkungan hidup, sehingga penggunaan dana Rp25 juta diarahkan mendukung program tersebut,” kata Agustina.

Menurutnya, program ketahanan pangan dapat dimulai dari pemanfaatan lahan kosong maupun pekarangan rumah untuk menanam sayuran dan kebutuhan dapur sehari-hari. Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, kegiatan tersebut juga dinilai berpotensi menambah nilai ekonomi masyarakat.

Pemkot Semarang juga mendorong setiap RT memiliki tanaman toga. Agustina menilai tanaman obat keluarga penting untuk mengenalkan kembali pengobatan tradisional kepada masyarakat sebagai penanganan awal keluhan kesehatan ringan.

Ia mencontohkan ramuan tradisional dari beras dan kencur yang sejak lama digunakan masyarakat untuk mengobati benjol maupun memar. Pengetahuan seperti itu, menurutnya, perlu terus diwariskan kepada generasi muda.

Di bidang lingkungan, Pemkot Semarang turut memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mendorong seluruh RW memiliki bank sampah, baik melalui pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia maupun pembentukan titik pengelolaan baru.

Agustina menyebutkan, Kota Semarang saat ini juga terlibat dalam sejumlah program pengolahan sampah menjadi energi, termasuk pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar alternatif.

Selain program bantuan Rp25 juta per RT, Pemkot Semarang telah mengalokasikan dana operasional bagi RT dan RW. Setiap RT memperoleh dana operasional Rp3 juta per tahun, sementara RW menerima Rp3,5 juta per tahun untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah kota juga berencana memberikan pelatihan pengolahan sampah agar memiliki nilai ekonomi bagi warga. Sebagai bagian dari kampanye kreatif lingkungan hidup, Pemkot akan menggelar lomba fashion berbahan daur ulang sampah yang melibatkan berbagai komunitas masyarakat.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif berbasis pengelolaan sampah di Kota Semarang.***