
AKSARAKINI.COM – Aktivitas usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, masih terhenti setelah gedung operasional koperasi tersebut dikosongkan pada pertengahan Agustus 2026.
Hingga kini, pengurus KKMP Sampangan masih menunggu kepastian terkait rencana masuknya PT Agrinas ke gedung tersebut serta regulasi baru pemerintah pusat yang akan menjadi dasar pengelolaan koperasi ke depan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan, KKMP Sampangan saat ini memang masih dalam posisi menunggu. Seluruh unit usaha koperasi untuk sementara belum kembali beroperasi.
“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” kata Mita.
Menurut Mita, kondisi KKMP Sampangan berbeda dengan koperasi lain di Kota Semarang yang sebagian sudah mulai menggerakkan unit usahanya.
Pemkot Semarang masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat yang saat ini dalam proses harmonisasi.
“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” ujarnya.
Mita menyebut sebanyak 154 KKMP di Kota Semarang telah melakukan pergerakan unit usaha. Namun, masih terdapat sejumlah koperasi yang belum memiliki gerai karena menghadapi kendala ketersediaan lokasi.
Ia meminta koperasi yang belum memiliki gerai tetap menjalankan kegiatan organisasi sembari menunggu aturan lanjutan.
“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” katanya.
Mengenai pembangunan gerai, Mita menjelaskan bahwa pada tahap awal terdapat ketentuan terkait luas lahan dan bangunan. Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan bangunan sekitar 600 meter persegi.
Setelah pembangunan tahap 2026 selesai, pemerintah akan menunggu regulasi baru yang membuka kemungkinan pengembangan gerai KKMP dengan pemanfaatan lahan yang lebih terbatas.
Di tengah proses tersebut, sejumlah KKMP di Kota Semarang yang telah menjalankan unit usaha mulai menunjukkan potensi ekonomi. Besaran omzet masing-masing koperasi berbeda, bergantung pada jenis dan skala usaha yang dijalankan.
Salah satu yang mencatat omzet cukup tinggi adalah KKMP Dadapsari. Selain menjual sembako, koperasi tersebut mengembangkan unit usaha lain, termasuk kafe.
“Kalau Dadapsari itu paling tinggi karena ada bisnis lain selain sembako. Di situ ada kafe. Rata-rata hampir Rp70 juta sampai Rp100 juta,” ujar Mita.
Sementara itu, kondisi berbeda dialami KKMP Sampangan. Sejak gedung operasional dikosongkan, aktivitas jual beli praktis berhenti. Stok barang yang sebelumnya tersedia telah habis dan pengurus tidak lagi melakukan pengadaan barang.
Ketua Pengurus KKMP Sampangan Kuncar Asrianto mengatakan, meski aktivitas usaha terhenti, pengurus tetap berupaya mempertahankan keberlangsungan organisasi koperasi.
Menurutnya, arahan agar KKMP Sampangan tetap berjalan secara organisasi disampaikan setelah pengurus mengikuti audiensi dengan Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa bersama pihak terkait pada Kamis (20/8/2026).
“Pimpinan berharap KKMP Sampangan itu tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak istilahnya mati tutup seperti itu,” kata Kuncar.
Kuncar menjelaskan, gedung KKMP Sampangan dikosongkan pada Rabu (19/8/2026) siang. Barang-barang yang sebelumnya berada di dalam gedung kemudian dipindahkan dan dititipkan di sejumlah lokasi.
Sebagian stok sembako dititipkan di Kelurahan Sampangan. Sementara tabung gas dipindahkan ke lokasi usaha milik anggota karena membutuhkan tempat penyimpanan yang memenuhi ketentuan.
Kunci gedung juga telah dikembalikan kepada pihak TNI.
“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” ujarnya.
Pengosongan tersebut berkaitan dengan rencana PT Agrinas mengisi komoditas di lokasi gedung KKMP Sampangan. Namun, hingga kini pengurus belum memperoleh kepastian mengenai kapan perusahaan tersebut mulai masuk dan menjalankan aktivitasnya.
“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” kata Kuncar.
Kuncar juga mengaku belum berkomunikasi langsung dengan pihak PT Agrinas mengenai rencana penggunaan gedung tersebut.
Situasi itu membuat pengurus KKMP Sampangan sempat terkejut. Terlebih, menurut Kuncar, proses pembangunan gedung sebelumnya telah melalui tahapan perizinan yang diketahui pihak kelurahan dan kecamatan sebelum mendapatkan persetujuan pemerintah kota.
Ia juga menyebut perintah pengosongan gedung disampaikan secara lisan. Karena itu, pengurus berharap kebijakan terkait keberlangsungan koperasi ke depan dapat disampaikan secara tertulis agar pengurus dan anggota memperoleh kepastian informasi.
“Pengurus itu kan manusia, mereka langsung down, kaget itu kan, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ungkapnya.
Meski demikian, pengurus KKMP Sampangan memilih tidak memperpanjang persoalan. Mereka tetap membuka komunikasi dengan pemerintah sembari menunggu kepastian mengenai pemanfaatan gedung serta keberlanjutan aktivitas usaha koperasi.
“Kami tetap berkomitmen untuk selalu berkomunikasi. Kami sudah diberi amanah untuk menjaga secara organisasi KKMP Sampangan dan menjaga keanggotaan di Sampangan,” tegas Kuncar.
Untuk sementara, KKMP Sampangan masih berada dalam masa tunggu. Pengurus mempertahankan roda organisasi, sementara kepastian mengenai aktivitas usaha, pemanfaatan gedung, serta masuknya PT Agrinas masih menanti kejelasan kebijakan selanjutnya.(**)