
AKSARAKINI.COM – Rencana efisiensi anggaran Pemerintah Kota Semarang sekitar 19-20 persen mendapat sorotan DPRD Kota Semarang. Dewan meminta penghematan dilakukan secara selektif dan tidak mengorbankan pelayanan publik.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menilai efisiensi memang diperlukan untuk menghadapi tekanan fiskal. Namun, Pemkot Semarang perlu terlebih dahulu mengevaluasi penyebab tidak tercapainya target pendapatan daerah.
“Kalau sekarang kita lihat mereka berpedoman bahwa pendapatan tidak mencapai target dalam taraf yang baik, itu kesalahan siapa? Apakah kesalahan kami? Sebetulnya bukan,” ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pos belanja yang dapat dievaluasi tanpa berdampak langsung terhadap masyarakat. Di antaranya belanja makan dan minum, perjalanan dinas, kunjungan, serta kegiatan seremonial.
“Banyak sebetulnya efisiensi yang bisa dilakukan. Di antaranya persoalan makan minum, kegiatan kunjungan, dan kegiatan seremonial lain yang sebetulnya tidak terlalu perlu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Namun, ia menegaskan efisiensi tidak boleh menyentuh anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Tidak mengganggu layanan. Artinya, kalau efisiensi ini nanti mengganggu pelayanan publik, ini jadi masalah,” tegasnya.
Selain belanja, DPRD juga menyoroti realisasi pendapatan daerah Kota Semarang yang disebut hanya sekitar 88 persen berdasarkan laporan pertanggungjawaban 2025.
Dewan meminta Pemkot tidak hanya melakukan pemangkasan anggaran, tetapi juga mengevaluasi sektor-sektor yang menyebabkan target pendapatan tidak tercapai.
“Kalau kita bicara dari laporan pertanggungjawaban 2025, pendapatan itu kan hanya 88 persen. Ya pasti loss. Loss itu kesalahan siapa dan yang perlu memperbaiki siapa?” ujar Herlambang.
DPRD juga mempertanyakan prognosis SiLPA yang berada di kisaran Rp240 miliar, termasuk sisa anggaran yang berasal dari dana terikat seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bantuan Operasional Sekolah ini kan dinantikan oleh sekolah-sekolah. Ketika diberi malah tidak habis dan menjadi SiLPA, ini kan lucu,” katanya.
Pengelolaan anggaran BLUD juga diminta dievaluasi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan.
DPRD menegaskan pembahasan efisiensi tidak boleh hanya berorientasi pada angka 19-20 persen. Pemerintah perlu menjelaskan program yang dipangkas, nilai penghematan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Jangan sampai itu nanti justru akan membuat pelayanan publik menjadi terganggu,” pungkasnya.(**)