
AKSARAKINI.COM – Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun di Kota Semarang segera memasuki tahap penyaluran. DPRD Kota Semarang memastikan seluruh anggaran telah tersedia, sementara proses pencairan kini tinggal menyesuaikan jadwal pelaksanaan di masing-masing kelurahan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriyansyah Wisudananto, mengatakan seluruh regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program telah diselesaikan. Dengan demikian, pemerintah hanya tinggal menjalankan proses administrasi sebelum dana diterima oleh setiap RT.
“Peraturan Wali Kota sudah disahkan dan anggarannya juga telah tersedia. Sekarang tinggal menunggu tahapan pencairan di masing-masing kelurahan,” ujar Febri, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sepanjang Juni lalu pemerintah memprioritaskan sosialisasi kepada pengurus RT dan RW mengenai mekanisme penggunaan dana. Memasuki Juli, sebagian kelurahan mulai mempersiapkan proses penyaluran bantuan.
Ia berharap seluruh pencairan dapat diselesaikan sesuai target pemerintah sehingga dana operasional segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.
Febri menjelaskan, pada tahun ini skema penggunaan dana BOP RT dibuat lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang bagi setiap RT untuk menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada para pengurus RT, terutama dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Langkah tersebut dinilai penting karena masih ada pengurus yang mengalami kesulitan menyusun laporan administrasi.
“Kelurahan dan kecamatan akan terus mendampingi, terutama bagi pengurus RT yang masih mengalami kendala dalam penyusunan SPJ,” katanya.
Ia menilai penyusunan laporan pertanggungjawaban tetap sebaiknya dilakukan oleh pengurus RT karena mereka yang paling memahami penggunaan anggaran di lapangan. Namun, keterlibatan pengurus yang lebih muda juga diharapkan dapat membantu proses administrasi agar berjalan lebih mudah dan tertib.
Dalam evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, DPRD juga mencatat masih terdapat sekitar 400 RT yang belum memanfaatkan dana operasional. Kondisi tersebut umumnya terjadi pada RT dengan jumlah kepala keluarga yang relatif sedikit sehingga pengurus kesulitan menyusun program penggunaan anggaran.
Meski demikian, DPRD mendorong seluruh RT agar memanfaatkan dana bantuan tersebut selama penggunaannya dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Febri menegaskan, program BOP RT merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat wilayah.
“Kami berharap seluruh RT memanfaatkan bantuan ini secara maksimal untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan dan meningkatkan kesejahteraan warga, dengan tetap mengedepankan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(**)