Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung. (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – DPRD Kota Semarang menyoroti tren peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah dan mendorong penanganan yang lebih terpadu antarinstansi.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, menegaskan perlunya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Karena ini menyangkut usia sekolah, tidak hanya DP3A, Dinas Pendidikan juga harus ikut menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya berfokus pada korban, tetapi juga harus mencakup pendampingan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
Ia juga menekankan pentingnya menggali motif di balik setiap kasus sebagai dasar menentukan pendekatan yang tepat.
Salah satu faktor yang disorot adalah rendahnya literasi digital anak serta mudahnya akses terhadap konten kekerasan di media sosial.
“Anak sekarang mudah mengakses konten kekerasan, ini bisa memicu mereka menirukan,” katanya singkat.
Selain itu, peran keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam pengawasan, terutama sebagai benteng pertama dalam membentuk perilaku anak.
DPRD juga merespons kekhawatiran publik terkait keamanan tempat penitipan anak (day care). Komisi D berencana melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.
“Kami ingin memastikan day care aman, salah satunya dengan CCTV yang bisa dipantau orang tua,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Semarang, sekaligus mencegah kasus serupa terus berulang. ***