Kerumitan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional RT dinilai menjadi penghambat penyerapan anggaran di tingkat akar rumpu. (dok AI Gemini)AKSARAKINI.COM – DPRD Kota Semarang memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang untuk menyederhanakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Tahun 2025 di ruang paripurna, Senin (27/4/2026).
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan sejumlah catatan dan masukan telah disusun berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Rekomendasi ada di beberapa OPD, itu hasil dari pansus untuk ditindaklanjuti wali kota,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Pilus itu, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah mekanisme LPJ BOP RT yang dinilai masih rumit dan belum ramah bagi seluruh ketua RT.
Ia menekankan bahwa latar belakang ketua RT yang beragam, termasuk faktor usia dan kemampuan teknologi, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan sistem pelaporan.
“Masing-masing ketua RT tidak sama, ada yang sepuh, ada yang belum terbiasa dengan teknologi. Jadi harus ada acuan yang sama dan lebih memudahkan,” jelasnya.
Kerumitan ini, lanjutnya, berpotensi membuat anggaran tidak terserap optimal karena pengurus RT enggan menggunakan dana akibat proses administrasi yang dianggap menyulitkan.
DPRD mendorong adanya aturan baku berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami oleh seluruh pengurus RT.
Langkah ini dinilai penting agar penggunaan dana BOP tetap akuntabel, namun tidak memberatkan secara administratif.
“Keinginan menggunakan pasti ada, tapi kadang mereka malas karena ribet. Ini harus diperbaiki agar tahun ini lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut positif rekomendasi yang diberikan DPRD.
Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
“Sorotan teknis cukup banyak, ini akan jadi referensi kita untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Rekomendasi ini sekaligus menyoroti tantangan klasik dalam pengelolaan anggaran berbasis komunitas, yakni keseimbangan antara akuntabilitas dan kemudahan akses.
Jika tidak disederhanakan, skema bantuan seperti BOP RT berpotensi tidak maksimal dalam mendorong pembangunan lingkungan, mulai dari perbaikan infrastruktur kecil hingga kegiatan sosial masyarakat. ***