Bahlil Bidik E50, RI Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Bensin

redaksi
21 Sep 2026 18:37
4 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin melalui pengembangan bioetanol 50 persen atau E50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penerapan E50 berpotensi membuat Indonesia tidak lagi mengimpor bensin jadi. Namun, target tersebut masih membutuhkan pembangunan rantai pasok etanol dari dalam negeri.

Bahlil mengatakan bahan baku bioetanol dapat berasal dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Selain mendukung kebutuhan energi, pengembangan komoditas tersebut dinilai dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi di daerah.

“Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaallah, insyaallah, target kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (21/9/2026).

E50 Tak Langsung Diterapkan

Pemerintah tidak akan langsung menerapkan campuran etanol 50 persen. Bahlil mengatakan pemerintah kini menyusun roadmap bioetanol dengan tahapan yang lebih rendah sebelum menuju E50.

Menurut dia, pemerintah menargetkan penerapan E10 pada 2027, kemudian meningkat menjadi E20 pada 2028.

“Nah, tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang roadmap-nya. Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10, 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan,” kata Bahlil.

Sementara itu, target E50 menjadi agenda lanjutan yang memerlukan kesiapan produksi etanol dalam jumlah besar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketersediaan etanol.

Bahlil menegaskan Indonesia tidak ingin menerapkan E10, E20, maupun E50 dengan cara mengimpor etanol dari luar negeri.

Menurutnya, penggunaan bahan bakar nabati harus benar-benar memanfaatkan produksi dalam negeri agar tujuan memperkuat ketahanan energi dapat tercapai.

Artinya, tantangan E50 bukan hanya terletak pada teknologi pencampuran bahan bakar. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan lahan, bahan baku, industri pengolahan dan distribusi etanol.

Tebu, Singkong dan Jagung Jadi Andalan

Bahan baku bioetanol yang dipetakan pemerintah berasal dari tebu, singkong, dan jagung.

Pengembangan komoditas tersebut juga tengah didorong Kementerian Pertanian. Pada 21 September 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonsolidasikan 44 bupati untuk mempercepat pengembangan kawasan bahan baku bioetanol.

Kementan menyiapkan pengembangan hingga 2 juta hektare lahan untuk mendukung pasokan bahan baku industri bioetanol.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa program E50 tidak hanya menjadi agenda sektor energi, tetapi juga berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan pembangunan kawasan.

Bahlil menyebut rencana E50 juga berangkat dari pengalaman Indonesia menjalankan program B50.

B50 merupakan campuran biodiesel berbasis minyak sawit dengan solar. Pemerintah menggunakan pengalaman tersebut sebagai salah satu referensi dalam menyiapkan kebijakan bioetanol.

“Kenapa? Karena di Brazil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100,” kata Bahlil.

Ia menyebut Brasil telah mengembangkan penggunaan etanol dalam skala besar. Indonesia juga ingin memanfaatkan potensi bahan baku domestik untuk membangun sistem energi yang lebih mandiri.

Besarnya kebutuhan menjadi salah satu tantangan utama menuju E50.

Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan konsumsi bensin nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Untuk skenario E20 saja, pemerintah memperkirakan membutuhkan sekitar 4 juta kiloliter etanol.

Jika campuran dinaikkan menjadi 50 persen, kebutuhan etanol tentu akan jauh lebih besar. Karena itu, pemerintah menekankan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri sebagai syarat penting.

Bahlil menegaskan penerapan bioetanol harus mengikuti kemampuan pasokan domestik.

“Kami tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama saja itu,” ujarnya.

Dari E20 Menuju E50

Target E50 kini telah masuk dalam pembahasan kebijakan energi nasional. Dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pada 17 September 2026, Presiden Prabowo Subianto meminta penyusunan langkah untuk mewujudkan campuran bensin dengan etanol 50 persen.

Namun, implementasinya masih harus melewati sejumlah tahapan.

Pemerintah terlebih dahulu perlu meningkatkan produksi bahan baku, membangun kapasitas industri etanol, menyiapkan infrastruktur, serta memastikan spesifikasi bahan bakar sesuai dengan kebutuhan kendaraan.

Jika rantai pasok domestik mampu memenuhi kebutuhan tersebut, E50 diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.

Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap menyusun peta jalan, dengan E10 pada 2027 dan E20 pada 2028 sebagai tahapan awal yang disampaikan Bahlil menuju target yang lebih tinggi.(**)