Dishub Semarang Ingatkan Juru Parkir soal Tarif Sesuai Perda

redaksi
19 Sep 2026 08:51
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali melakukan pembinaan terhadap juru parkir di kawasan Simpang Lima. Lima juru parkir mendapat sosialisasi mengenai tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) serta penggunaan atribut yang berlaku.

Kegiatan tersebut digelar Selasa (15/9/2026) malam sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban penyelenggaraan parkir di Kota Semarang.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada lima juru parkir yang bertugas di kawasan Simpang Lima. Petugas Dishub memberikan penjelasan mengenai kewajiban menerapkan tarif parkir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain persoalan tarif, juru parkir juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan atribut sesuai aturan. Atribut tersebut menjadi bagian dari identitas dan kelengkapan petugas ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Staff Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Yopy Yudho Pratomo, mengatakan sosialisasi diperlukan agar juru parkir memahami aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir mengenai tarif parkir yang sesuai dengan Perda serta atribut yang berlaku. Kami berharap seluruh juru parkir dapat memahami dan menerapkan ketentuan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yopy.

Tarif Parkir Jadi Perhatian

Menurut Yopy, pemahaman mengenai tarif menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan pengelolaan parkir yang tertib.

Juru parkir di lapangan diharapkan tidak hanya mengetahui besaran tarif yang berlaku, tetapi juga menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.

Sementara penggunaan atribut menjadi bagian dari upaya memperjelas identitas juru parkir saat bertugas.

Dishub berharap sosialisasi langsung dapat membantu menyamakan pemahaman antara petugas dan juru parkir mengenai aturan penyelenggaraan parkir.

Dorong Parkir Lebih Tertib dan Transparan

Pembinaan terhadap juru parkir di Simpang Lima juga menjadi bagian dari upaya Dishub meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran.

Pemerintah Kota Semarang mendorong penyelenggaraan parkir yang tertib, transparan, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.

Melalui sosialisasi tersebut, Dishub berharap ketentuan mengenai tarif dan atribut dapat diterapkan secara konsisten oleh juru parkir di lapangan.

Pembinaan dan sosialisasi akan menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan parkir di Kota Semarang agar semakin sesuai dengan aturan yang berlaku. (**)