Tak Punya Skor Kredit? Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar

redaksi
6 Agu 2026 12:45
3 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Akses pembiayaan melalui pinjaman daring atau Pindar semakin berkembang dengan memanfaatkan berbagai data alternatif untuk menilai calon penerima pinjaman. Salah satu data yang dapat digunakan adalah riwayat nomor telepon seluler.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan perusahaan Pindar dapat menggunakan data telekomunikasi maupun data digital lainnya untuk membantu melakukan penilaian terhadap calon peminjam.

Menurutnya, lamanya seseorang menggunakan sebuah nomor telepon dapat menjadi salah satu indikator dalam sistem penilaian risiko.

“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji,” ujar Kuseryansyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Riwayat Nomor Telepon Bisa Jadi Data Alternatif

Kuseryansyah mencontohkan, seseorang yang telah menggunakan nomor telepon selama bertahun-tahun dapat memiliki profil yang berbeda dibandingkan nomor yang baru aktif dalam hitungan hari.

“Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan, masih eksis, nggak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur lima hari ya tanda tanya,” katanya.

Penggunaan data alternatif tersebut menjadi bagian dari upaya industri Pindar menjangkau masyarakat yang belum memiliki riwayat kredit formal atau belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan konvensional.

Meski demikian, lamanya penggunaan nomor telepon bukan berarti menjadi satu-satunya penentu seseorang memperoleh pembiayaan. Calon peminjam tetap melalui proses penilaian risiko sesuai kebijakan masing-masing penyelenggara.

Pindar Sasar Masyarakat yang Belum Terlayani Bank

Kuseryansyah mengatakan Indonesia memiliki pasar pembiayaan digital yang besar karena jumlah penduduknya sangat tinggi. Menurutnya, akses kredit seharusnya tidak hanya dinikmati masyarakat kelas menengah dan atas.

“Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman,” ungkapnya.

Konsep tersebut membuat penggunaan data alternatif menjadi penting. Dengan data yang lebih beragam, perusahaan pembiayaan dapat memiliki informasi tambahan untuk menilai calon peminjam yang mungkin tidak mempunyai catatan kredit perbankan yang panjang.

Outstanding Pindar Capai Rp94,85 Triliun

Besarnya kebutuhan pembiayaan masyarakat tercermin dari perkembangan industri Pindar. Hingga November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 25,45 persen.

Namun, nilai tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan pembiayaan nasional.
Berbagai kajian memperkirakan kebutuhan pembiayaan nasional mencapai sekitar Rp2.650 triliun.

Sementara itu, lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.
Artinya, masih terdapat celah pembiayaan atau credit gap sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.

Kebutuhan Pembiayaan UMKM Terus Membesar

Celah pembiayaan juga terlihat pada sektor UMKM. Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 dapat mencapai Rp4.300 triliun.

Dari kebutuhan tersebut, credit gap diperkirakan mencapai Rp2.400 triliun.

Besarnya kesenjangan pembiayaan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang bagi industri fintech untuk memperluas akses pendanaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum memiliki akses optimal terhadap pembiayaan formal.

Di sisi lain, kemudahan akses pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen. Hal ini penting agar perluasan akses kredit tidak menimbulkan persoalan baru akibat beban pembiayaan yang tidak sesuai dengan kemampuan peminjam. (**)