
AKSARAKINI.COM – Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman meminta Pemerintah Kota Semarang memberikan perhatian lebih besar terhadap perlindungan lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan daerah. Menurutnya, pembangunan sektor pertanian harus diawali dengan menjaga keberlangsungan lahan agar tetap mampu menghasilkan produksi pangan secara berkelanjutan.
Politikus yang akrab disapa Pilus itu menilai Kota Semarang masih memiliki aset pertanian yang harus dipertahankan, mulai dari sawah produktif, lahan pertanian lestari, kawasan tambak, hingga wilayah pesisir yang memiliki potensi besar mendukung kebutuhan pangan masyarakat.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya berbicara soal hasil panen. Yang paling penting adalah memastikan lahan pertanian tetap terlindungi sehingga petani bisa terus berproduksi,” ujar Pilus.
Ia mengatakan pemerintah perlu memetakan persoalan yang dihadapi petani di setiap wilayah. Berbagai kendala seperti saluran irigasi yang rusak, abrasi pantai, rob, hingga kekurangan air saat musim kemarau dinilai menjadi persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan.
Menurutnya, kerusakan kawasan pesisir akibat abrasi telah memberikan dampak terhadap tambak masyarakat. Kondisi serupa tidak boleh meluas hingga mengganggu lahan sawah yang selama ini masih produktif.
“Jangan sampai sawah-sawah produktif ikut terdampak. Kalau lahannya rusak, produksi pangan juga akan menurun. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Selain ancaman rob dan abrasi, Pilus juga mengingatkan potensi kekeringan yang biasa terjadi saat musim kemarau. Ia menyebut sejumlah wilayah pertanian di Kota Semarang memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
Wilayah yang masih mengandalkan sawah tadah hujan, seperti sebagian kawasan Kecamatan Mijen, dinilai memerlukan tambahan sumber air melalui pembangunan sumur maupun infrastruktur pendukung lainnya agar aktivitas pertanian tidak terganggu.
Ia juga menilai keberadaan embung perlu terus diperkuat karena berfungsi sebagai cadangan air ketika curah hujan rendah.
“Embung harus benar-benar dimanfaatkan sebagai penyangga kebutuhan air pertanian sehingga petani tetap bisa bercocok tanam meskipun musim kemarau berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Safrinal Sofaniadi memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang dan konservasi lingkungan.
Menurutnya, setiap permohonan pemanfaatan ruang akan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang, sehingga kawasan yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian tidak mudah dialihfungsikan.
“Semua proses perizinan harus sesuai dengan RTRW. Kawasan yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian tetap kami lindungi sesuai ketentuan,” jelas Safrinal.
DLH juga terus menjalankan program konservasi di wilayah pesisir melalui penanaman mangrove dan cemara laut sebagai upaya mengurangi abrasi yang mengancam tambak maupun lahan pertanian.
Menurut Safrinal, langkah konservasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kota Semarang.
“Kami berharap upaya konservasi dapat menekan dampak abrasi sehingga kawasan pesisir, tambak, dan lahan pertanian tetap terlindungi dalam jangka panjang,” pungkasnya.(**)