Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji. (dok Istimewa)AKSARAKINI.COM – DPRD Kota Semarang menyoroti keberadaan puluhan tenaga ahli (TA) yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Legislator meminta pemerintah memastikan keberadaan tenaga ahli tersebut benar-benar memberikan manfaat dan menghasilkan kinerja yang terukur.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji, mengatakan setiap program yang dibiayai menggunakan anggaran daerah harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, termasuk keberadaan tenaga ahli yang menerima honor dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, hingga saat ini DPRD belum pernah memperoleh pemaparan secara langsung terkait identitas tenaga ahli, ruang lingkup tugas, maupun capaian kerja yang telah dihasilkan.
“Mengenai tenaga ahli itu sampai sekarang Dewan juga belum mengetahui secara detail siapa saja orang-orangnya. Laporan kinerja maupun kontribusinya juga belum pernah disampaikan kepada legislatif,” ujarnya.
Herlambang menegaskan DPRD tidak menolak keberadaan tenaga ahli. Namun, keberadaan mereka harus disertai dengan tugas yang jelas, komunikasi yang baik dengan OPD, serta manfaat yang dapat diukur.
“Kalau memang dibutuhkan oleh dinas tentu tidak ada masalah. Tetapi harus ada koordinasi yang baik dan hasil kerjanya bisa dilihat secara nyata,” katanya.
Selain itu, Herlambang juga menyoroti adanya informasi mengenai tenaga ahli yang diduga bertugas di lebih dari satu OPD. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih tugas maupun mengurangi efektivitas pendampingan terhadap perangkat daerah.
“Jangan sampai ini menjadi bom waktu. Jika memang ada tenaga ahli yang merangkap di beberapa OPD, tentu perlu dikaji apakah tugas dan tanggung jawabnya dapat dijalankan secara maksimal,” ungkapnya.
Ia menilai tenaga ahli seharusnya mampu memberikan masukan strategis, membantu penyelesaian persoalan teknis, serta meningkatkan kualitas program yang dijalankan masing-masing OPD.
“Kalau ada tenaga ahli, mestinya program-program dinas bisa lebih baik, lebih terarah, dan hasilnya terlihat. Itu yang ingin kami lihat,” tegasnya.
Herlambang juga mengaku DPRD belum pernah bertemu langsung dengan para tenaga ahli dalam rapat resmi bersama OPD. Padahal, menurutnya, kehadiran tenaga ahli dalam forum pembahasan program dapat memberikan gambaran mengenai kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kalau memang memiliki peran strategis, tidak ada salahnya sesekali dihadirkan dalam rapat sehingga DPRD dapat mengetahui dukungan yang diberikan kepada OPD,” ujarnya.
Menurut Herlambang, transparansi mengenai keberadaan tenaga ahli penting dilakukan karena pembiayaannya berasal dari APBD. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui siapa yang bekerja, apa tugasnya, dan hasil apa yang telah dicapai.
“Yang terpenting bukan soal ada atau tidaknya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. ***