Penerima MBG Bakal Diprioritaskan, Skema Kantin Sekolah Masih Dikaji

redaksi
5 Jul 2026 06:49
Daerah 0
2 menit membaca

AKSARAKINI.COM – Pemerintah tengah menyusun skema baru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengkaji kemungkinan pelibatan kantin sekolah dalam proses distribusi makanan. Hingga kini, kebijakan tersebut masih dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan belum ditetapkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan program MBG berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, salah satu keputusan yang telah mengemuka dalam rapat tingkat menteri ialah penerima manfaat MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan.

“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG nanti tidak untuk semuanya, tetapi bagi mereka yang memang memerlukan,” kata Abdul Mu’ti di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan mekanisme penentuan penerima maupun sistem penyaluran masih difinalisasi pemerintah. Termasuk wacana melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari distribusi makanan bergizi.

“Belum ada keputusan terkait kantin sekolah. Semua masih dalam proses kajian agar implementasinya benar-benar matang,” ujarnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan pelaksanaan Program MBG sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional. Sementara Kemendikdasmen berperan memberikan masukan agar pelaksanaannya selaras dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa, tetapi juga mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting serta membentuk kebiasaan hidup sehat sejak usia sekolah.

“Program ini merupakan bagian dari upaya membangun generasi yang sehat secara fisik sekaligus membiasakan anak mengonsumsi makanan bergizi,” katanya.

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan berbagai panduan agar pelaksanaan MBG dapat diintegrasikan dengan pendidikan karakter. Program makan bergizi tersebut menjadi salah satu bagian dari gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang tengah dikembangkan pemerintah.

Saat ini pemerintah masih terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk merampungkan regulasi teknis sehingga pelaksanaan Program MBG dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik yang membutuhkan.(**)