
AKSARAKINI.COM – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada di atas 5 persen dinilai belum mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut disebut sebagai fenomena jobless growth, ketika ekonomi bertumbuh tetapi penyerapan tenaga kerja berjalan lambat.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional belum sepenuhnya berdampak pada pasar tenaga kerja. Menurutnya, kualitas pertumbuhan ekonomi masih menjadi persoalan karena investasi yang masuk belum mampu menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar.
“Ekonomi memang tumbuh di atas 5 persen, tetapi manfaatnya belum banyak dirasakan tenaga kerja. Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti peningkatan kesempatan kerja secara signifikan,” ujar Yusuf, Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025 dan meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal I-2026. Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 88 ribu pekerja mengalami PHK sepanjang 2025, sedangkan pada Januari hingga Mei 2026 jumlahnya kembali bertambah sekitar 23.470 orang.
Gelombang efisiensi juga masih terjadi di berbagai perusahaan. Salah satunya dilakukan platform media sosial TikTok yang dilaporkan memangkas sebagian besar tenaga kerjanya secara global, termasuk di Indonesia.
Yusuf menjelaskan, investasi memang terus meningkat, tetapi sebagian besar mengalir ke sektor padat modal seperti industri logam dasar dan hilirisasi mineral yang lebih banyak memanfaatkan teknologi serta otomatisasi dibanding tenaga kerja.
Akibatnya, setiap tambahan investasi menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang semakin kecil.
Selain itu, industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar juga menghadapi tekanan berat akibat tingginya biaya energi, melemahnya daya saing industri, ketidakpastian regulasi, hingga derasnya produk impor berharga murah.
Menurut Yusuf, tantangan global memang ikut memengaruhi dunia usaha, tetapi persoalan domestik justru menjadi faktor yang lebih dominan.
Ia mencontohkan Vietnam dan Bangladesh yang menghadapi tekanan ekonomi global serupa, namun tetap mampu menarik investasi baru dan memperluas ekspor karena memiliki iklim usaha yang lebih kompetitif.
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi biaya logistik yang tinggi, birokrasi yang belum efisien, serta harga energi industri yang dinilai belum kompetitif.
Karena itu, Yusuf menilai pemerintah perlu mengubah orientasi kebijakan investasi agar tidak hanya mengejar nilai investasi, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, insentif fiskal perlu dikaitkan dengan kemampuan perusahaan menyerap tenaga kerja formal, disertai upaya memperkuat industri padat karya melalui penurunan biaya energi, perbaikan logistik, serta pengawasan terhadap praktik dumping produk impor.
“Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan PDB, tetapi juga dari sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)