Oplus_16908288AKSARAKINI.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Meski berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), PKB menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas belanja pembangunan.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma’ruf, mengatakan raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan indikator positif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, fraksinya juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp5,82 triliun atau 92,50 persen dari target serta realisasi belanja sebesar Rp5,75 triliun atau 88,97 persen dari pagu anggaran.
“Sejumlah indikator menunjukkan hasil yang baik dan patut diapresiasi. Namun capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Ma’ruf, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, beberapa komponen PAD bahkan berhasil melampaui target, seperti pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta kelompok lain-lain PAD yang sah.
Meski demikian, Fraksi PKB menilai masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Sekretaris Fraksi PKB, H. Syaiful Bahri, menyoroti masih adanya selisih antara target dan realisasi pendapatan daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.
Menurutnya, beberapa sektor seperti pajak air tanah, pajak jasa parkir, Opsen PKB, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
PKB juga mengingatkan bahwa struktur pendapatan Kota Semarang masih cukup bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong memperluas basis penerimaan melalui peningkatan kinerja badan usaha milik daerah, optimalisasi retribusi, serta penguatan sistem perpajakan daerah.
Di sisi belanja, fraksi tersebut menilai realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Belanja modal harus terus ditingkatkan kualitas penyerapannya agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Syaiful.
PKB juga meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar dimanfaatkan secara lebih produktif untuk membiayai program-program prioritas yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap setiap evaluasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD berikutnya sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(**)