
AKSARAKINI.COM – Komisi D DPRD Kota Semarang menyoroti keterbatasan anggaran perbaikan sekolah di tengah masih banyaknya bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menjelaskan, setiap tahun para wakil rakyat melakukan evaluasi terkait sekolah yang rusak. Tahun lalu kata dia, ada sekitar 60 persen sekolah dari 325 SD, yang mengalami kerusakan, dengan kriteria rusak ringan, sedang hingga berat.
“Mungkin sudah berkurang prosesnya, kalau dalam kategori berat mungkin bisa mencapai 5 sampai 10 persen,” katanya, Jumat, (31/7/2026).
Anang menjelaskan kriteria sekolah yang mengalami kerusakan berat, biasanya dipengaruhi oleh faktor bencana. Selain itu juga faktor usia itu sendiri, misalnya di sekolah dasar instruksi presiden (SD Inpres) yang notabene dibangun sekitar tahun 1970an.
“Bisa faktor usia misalnya SD Inpres yang dibangun tahun 1970an, selain itu juga faktor bencana seperti di SD N yang ada di Sukorejo,” jelasnya.
Pemkot Semarang, kata dia, sebenarnya telah melakukan perbaikan secara bertahap melalui APBD.
Politikus Partai Golkar ini, meyakini jika prosentase kerusakan sekolah tentu mengalami penurunan, mulai sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat.
“Prosentase bisa saja turun, tapi laporan pastinya kita belum dapat dari Dinas,” paparnya.
Dia menyebut, anggaran perbaikan sekolah dari APBD masih cukup kecil yakni diangka Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Jumlah ini tentu sangat terbatas melihat banyaknya sekolah yang ada di Ibu Kota Jateng.
Selain SD, lanjut dia, sebenarnya Pemkot masih punya pekerjaan rumah melanjutkan pembangunan SMP yang belum terhubung, seperti SMP N 41 dan SMP N 35.
“Sebenarnya kecil untuk anggarannya, sebelumnya kita dapat bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, nah tahun ini kan sudah ngga ada,” pungkasnya. (**)